Bima Arya Minta Hotel di Bogor Tidak Gelar Perayaan Tahun Baru

0

Pelita.online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang penyelenggaraan perayaan pergantian tahun. Pelarangan ini berlaku baik perayaan secara terbuka maupun tertutup.

“Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja di uar tetapi juga di dalam ruangan,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya usai meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang, Kota Bogor, Kamis (17/12/2020).

Bima Arya melanjutkan, kepada pihak hotel Pemkot Bogor meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan akhir tahun. Imbauan serupa juga ditujukan bagi masyarakat Kota Bogor karena bagaimanapun hal tersebut mengundang kerumunan masyarakat.

“Kepada semua warga Kota Bogor, kami mengimbau sebaiknya untuk melaksanakan muhasabah dan berdoa bersama-sama di rumah atau di tempat ibadah pada malam pergantian tahun, agar memasuki tahun 2021 suasananya menjadi lebih baik,” harap Bima Arya.

Untuk memastikan hal tersebut, Bima Arya menegaskan, Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan lebih gencar melaksanakan operasi ketertiban setiap malam hingga malam pergantian tahun baru untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di beberapa titik yang sudah diidentifikasi.

Operasi yang melibatkan TNI-Polri ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita sudah mengirimkan surat pada titik-titik yang sudah diidentifikasi menjadi pusat keramaian agar mereka menaati, jika tidak akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

Hal lain yang disampaikan Bima Arya adalah saat ini Pemkot Bogor tengah bekerja keras menyiapkan lokasi untuk isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 untuk merawat orang dengan gejala sedang dan berat.

“Kita sedang koordinasikan dengan BNPB dan prosesnya tidak cepat, tapi saya harapkan bisa segera, selain itu juga tetap harus didampingi oleh Kejaksaan agar semua sesuai aturan,” jelasnya.

Pada 22 Desember 2020 akan berakhir masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK). Untuk itu, Pemkot Bogor tengah mengkaji langkah dan kebijakan baru yang sangat dimungkinkan terkait pembatasan aktivitas warga. Hal ini tidak terlepas dari masih meningkatnya kasus positif Covid-19 yang sudah menyentuh angka 70 kasus per hari.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY