Cegah Corona, TransJakarta Hanya Layani 13 Rute Pekan Depan

0

Pelita.online – PT Transportasi Jakarta kembali memberlakukan pembatasan operasional bus TransJakarta terhitung mulai Senin (23/3) depan, untuk mencegah penularan virus corona. Hanya 13 rute utama Trans Jakarta yang akan beroperasi mulai Senin.

“Rute hari Senin hanya rute di dalam koridor. Rute mikrotrans, nonbus rapid transit, royal trans, bus perbatasan kami setop operasi per hari Senin,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama TransJakarta Yoga Adiwinanto, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3).

Kebijakan ini sempat diterapkan TransJakarta pada Senin, 16 Maret 2020 lalu. Namun, kebijakan ini dievaluasi lantaran memicu antrean panjang penumpang dan mendapat koreksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

13 rute yang tetap beroperasi yakni; Blok M-Kota; Pulo Gadung 1-Harmoni; Kalideres-Pasar Baru; Pulo Gadung 2-Tosari; Kampung Melayu-Ancol; Ragunan-Halimun.

Kemudian, Kampung Rambutan-Kampung Melayu; Lebak Bulus-Harmoni; Pinang Ranti-Pluit; PGC 2-Tanjung Priok; Kampung Melayu-Pulo Gebang; Penjaringan-Sunter Boulevard Barat; serta 13A Puri Beta-Blok M

TransJakarta juga memberlakukan pembatasan jam operasional. Mulai Senin, TransJakarta hanya akan beroperasi dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

“Angkatan malam hari kami tiadakan per hari Senin. Kapasitas tiap bus akan kami batasi,” jelas Yoga.

Hingga Jumat (20/3), ada 369 orang positif terinfeksi virus corona di Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 35 orang meninggal dunia dan 17 orang dinyatakan sembuh.

Dari jumlah tersebut, mayoritas pasien positif corona berasal dari Jakarta. Jokowi mengungkap Jakarta Selatan sebagai daerah paling rawan virus corona.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan gedung dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendagri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menampung pasien positif virus corona bila dibutuhkan.

“Kita memiliki gedung diklat yang bisa difungsikan untuk perawatan. Rata-rata jumlah room di provinsi besar bisa hingga 200 kamar, yang menengah sekitar 125 room dan daerah yang kecil mencapai 50 kamar. Semuanya bisa dialihfungsikan sementara menjadi tempat rawat inap bila diperlukan,” kata Tito.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY