Djarot Larang RPTRA jadi Tempat Parkir

0

Jakarta, Pelita.Online – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang warga menggunakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi tempat parkir. Itu bakal membikin warga kesulitan menggunakan fasilitas umum.

“RPTRA enggak boleh, itu tempat publik dipakai (parkir) terus ya gimana. Kalau RPTRA jangan, mainnya gimana,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2017.

Djarot membolehkan warga menggunakan lahan fasilitas umum lain, asal bukan RPTRA. Misalnya, lapangan luas sekitar rumah.

“Lapangan boleh silakan, kalau lapangan milik warga tertib rapi boleh silakan. Cuma yang di pinggir jalan jangan. Apalagi jalannya sempit,” ujar Djarot.

Kebijakan ini, kata Djarot, juga akan menguntungkan bersama. Apalagi, selama ini banyak perselisihan muncul antar warga gara-gara lahan parkir.

“Kemudian juga untuk mengurangi ketegangan sosial. Saya pernah tinggal di rumah yang jalannya hanya untuk dua mobil. begitu ada satu mobil waduh selesai itu,” pungkas Djarot.

Sebelumnya, Djarot kembali mensosialisasikan kebijakan kepemilikan lahan garasi bagi warga yang memiliki kendaraan. Jika warga tak punya garasi, maka DKI memperbolehkan menggunakan lahan khusus bersama untuk dijadikan garasi.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY