DKI Jakarta Susun Perda Covid-19, Epidemiolog: Cukup Baik, tapi Masalahnya…

0

Pelita.online – Epidemiolog atau juru wabah dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai isi usulan peraturan daerah penanggulangan atau Perda Covid-19 cukup baik.

“Protokol semua sektor saya lihat sudah diatur baik untuk individu maupun lembaga dan juga masih mengacu Pergub yang sudah ada,” kata Tri saat dihubungi, Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurut Tri, semestinya Perda Covid-19 yang sedang diusulkan di DKI diikuti oleh delapan provinsi yang masih tinggi kasusnya seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Langkah yang dilakukan DKI sudah tepat dengan membuat perda tinggal provinsi yang kasusnya tinggi mengikuti,” ujarnya.

Meski begitu Tri melihat usulan perda tersebut bakal sulit mengatur pembatasan orang dalam suatu tempat dan mencuci tangan. Protokol kesehatan yang masih bisa dikontrol hanya penggunaan masker. “Yang lainnya sulit.”

Selain itu, Tri menyarankan pemerintah lebih menajamkan aturan soal isolasi dan kebijakan karantina dalam aturan yang sedang dibuat.

Pemerintah pun harus memastikan kebijakan pelacakan atau contact tracing dibuat spesifik lagi. “Jadi diatur semua orang yang kontak baik dengan kasus konfirmasi, suspek, probable wajib untuk diperiksa. Tidak boleh menolak,” demikian epidemiolog Tri menambahkan.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY