Fredrich dan Lucas, Advokat Tersangka Merintangi Penyidikan KPK

0
Lucas, pengacara Eddy Sindoro/Foto: Haris Fadhil - detikcom

Pelita.Online, Jakarta – Dua pengacara ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Mereka adalah Fredrich Yunadi dan Lucas.

Fredrich merupakan mantan kuasa hukum Setya Novanto yang ditetapkan tersangka karena diduga menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Novanto.

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama dokter Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijadikan tersangka karena diduga merekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau. Tujuannya untuk menghindarkan Novanto dari pemeriksaan KPK.

Fredrich dan Bimanesh sudah divonis di pengadilan tingkat pertama. Fredrich divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan Novanto.

Hakim menyebutkan Fredrich membuat rencana Novanto dirawat di rumah sakit agar tidak bisa diperiksa dalam kasus proyek e-KTP oleh penyidik KPK. Fredrich pun menghubungi dokter Bimanesh Sutarjo karena kliennya ingin dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Saat ini kasus Fredrich masuk dalam tahap banding. Permohonan banding diajukan oleh Fredrich dan Jaksa KPK.

Sementara, Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider satu bulan penjara. Bimanesh diyakini majelis hakim bekerja sama dengan Fredrich merekayasa sakitnya Novanto. Jaksa KPK telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

Terbaru, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Eddy Sindoro. Dia diduga membantu Eddy kabur ke luar negeri. Meski berprofesi sebagai pengacara, Lucas disebut KPK, tak terdaftar sebagai kuasa hukum Eddy.

“Intinya adalah ketika ESI (Eddy Sindoro) ini ditangkap di Malaysia mau di deportasi ke Indonesia, yang bersangkutan (Lucas) berperan untuk kemudian mengirim ESI ini ke suatu negara ASEAN untuk keluar dari Indonesia lagi setelah mendarat di Indonesia. Pokoknya dia nyampai Jakarta diatur-atur. Dia terbang lagi,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/10).

Lucas sendiri membantah telah membantu Eddy kabur ke luar negeri. Dia mengaku tak tahu soal pelarian diri Eddy. Kini, Lucas ditahan KPK.

Detik.com

LEAVE A REPLY