Gara-Gara Banjir Kepung Jakarta KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman

0

Pelita.online – Banjir yang merendam berbagai kawasan Jakarta tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, arus lalu lintas, dan mobilitas warga. Aktivitas perkantoran pun ikut terkena imbasnya.

Dampak banjir itu turut merembet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini terpaksa menunda agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk para tersangka korupsi.

Pada Selasa (24/2/2020), KPK semestinya memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Mereka akan diperiksa terkait kasus suap Wahyu Setiawan.

Namun karena terkendala banjir, pemeriksaan diurungkan. KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap para saksi itu. Hanya, kapan waktunya belum diinformasikan.

“Karena ada kendala teknis, banjir tadi pagi, sesuai kesepakatan antara penyidik dan para saksi untuk penjadwalkan ulang. Mengenai kapan, nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (25/2/2020).

Ali mengatakan, sejatinya pemeriksaan atas keempat saksi tersebut dalam rangka pelengkapan berkas perkara. Kendati demikian, penyelesaian berkas itu tetap berjalan meskipun satu tersangka lagi keberadaannya masih dalam proses pencarian.

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, seharusnya Arief, Evi, serta Riezky akan dimintai keterangan untuk tersangka Saeful Bahri (SB) dari pihak swasta. Sedangkan Donny, diperiksa untuk tersangka mantan anggota KPU Wahyu Setiawan (WS).

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku (buron) dan Saeful Bahri.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY