Gereja Katedral Jakarta Kembali Gelar Misa, Ini Aturan Peribadatannya

0

Pelita.online – Misa bagi umat Kristinani kembali digelar Gereja Katedral pada Minggu (12/7/2020). Pihak gereja memastikan peribadatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Swadie mengatakan, pembukaan Gereja Katedral Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas Kendali Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Nomor 352/5.14.4.29/2020, Tanggal 10 Juli 2020.

“Maka Romo A. Hani Rudi Hartoko SJ selaku Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta, menyatakan dengan resmi bahwa Gereja Katedral Jakarta, dibuka kembali secara terbatas dan bertahap,” katanya di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Pembukaan tahap awal misa mingguan dan harian, Susyana menuturkan, dilakukan secara memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Berikut ketentuan dari KAJ yang harus dilakukan di paroki:

1. Sebagai langkah awal, misa Minggu hanya 1 kali yakni pukul 09.00 WIB dan misa harian pukul 18.00 WIB.

2. Untuk sementara, yang diizinkan mengikuti misa di Gereja Katedral Jakarta, hanya berlaku untuk warga katedral yang tercatat dalam data BIDUK (Basis Integrasi Data Umat Keuskupan) Paroki. Pendaftaran umat melalui website Belarasa dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Umat di luar paroki dipersilakan mengikuti misa di gereja paroki masing-masing.

3. Memenuhi syarat umum yang ditentukan, seperti usia 18-59 tahun, dalam kondisi sehat menurut ketentuan pemerintah, tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak, tidak memiliki penyakit penyerta atau penyakit kronis.

4. Umat wajib mengikuti panduan kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir.

5. Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh umat maupun seluruh petugas saat memasuki kawasan Gereja. Batas maksimal suhu tubuh yang diizinkan masuk kompleks Gereja dan mengikuti misa adalah 37,5 derajat celcius.

6. Telah disediakan 10 titik wastafel dan sabun cair di seluruh area gereja dan umat wajib mencuci tangan sebelum memasuki area tempat duduk.

7. Ada pembagian area tempat duduk di beberapa lokasi dalam gedung gereja (untuk 187 umat), Plaza Maria (untuk 80 umat), Plaza Sumpah Pemuda (untuk 23 umat). Total umat yang diizinkan mengikuti misa di dalam kompleks Gereja ada 290 umat (mengikuti ketentuan 20 persen atau kurang dari 20 persen dari kapasitas biasa). Petugas liturgi dan nonliturgi ada 19 orang.

8. Pengaturan kursi dalam gereja maupun di plaza mengikuti ketentuan jaga jarak minimal 1 meter.

9. Di dalam misa, umat membawa perlengkapan ibadah masing-masing, memakai masker sejak dari rumah dan selama berada dalam lingkungan gereja, membawa peralatan kesehatan masing-masing (hand sanitizer, tissue dll), tidak melakukan kontak fisik dengan umat lain seperti bersalaman apalagi berpelukan, mematuhi petunjuk yang diberikan petugas di gereja (antre, cuci tangan, tempat duduk, dll).

10. Gereja tidak menyediakan air suci di dekat pintu gereja. Umat dapat menunduk dan membuat tanda salib saat memasuki pintu gereja. Misa dilaksanakan sesingkatnya tanpa mengurangi kekhusukan. Seluruh pelayan liturgi wajib menggunakan masker. Saat membagikan tubuh Kristus, Imam dan Prodiakon wajib mengenakan masker dan face shield.

11. Salam damai tidak dilakukan dengan bersalaman, cukup menunduk dan mengatupkan kedua tangan di depan dada.

12. Sebelum menerima komuni umat wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer dan saat maju untuk menerima komuni, umat tetap mengenakan masker, menerima tubuh kristus dengan tangan, membuka masker dan memakan tubuh kristus serta menutup kembali masker.

13. Selesai misa, umat menunggu arahan petugas untuk keluar. Umat langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul di kompleks gereja.

14. Parkir tidak disediakan di dalam kompleks gereja melainkan di area Kantor Pos dan Satbekang TNI AD untuk mobil dan halaman depan TK Ursula untuk motor.

15. Tetap diselenggarakan misa live streaming dengan jadwal, misa harian Senin-Jumat pukul 18.00 WIB. Misa mingguan Sabtu pukul 16.00 WIB, Minggu pukul 11.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY