Hoaks Bikin Kacau Pemilu di Makassar

0
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

Pelita.online – Komisioner KPU Makassar divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Gunawan Mashar mengungkapkan banyak penyebaran hoaks sebelum dan saat pemungutan suara, Rabu (17/4). Hoaks tersebut menimbulkan kendala dalam pemungutan dan penghitungan suara di Makassar.

“Tersebarnya informasi hoaks di media sosial punya andil besar terhadap timbulnya kendala pada pemungutan dan penghitungan suara di Makassar. Hoaks itu begitu meneror kelancaran pemilu,” kata Gunawan Mashar yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, (20/4).

Gunawan mengatakan salah satu informasi hoaks yang punya andil besar itu adalah beredarnya informasi di grup WhatsApp bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan pemilih yang menggunakan KTP jenis apapun bisa memilih di TPS manapun meskipun berdomisili di luar kota Makassar.

Padahal kenyataannya, kata Gunawan, pemilih yang membawa KTP elektronik, di dalam regulasi menyebutkan masuk jalur Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara aturan untuk DPK adalah PKPU No 3 tahun 2019 bahwa pemilih DPK itu memang memilih pakai KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dengan catatan bahwa dia memilih di TPS sesuai domisilinya yang ada di KTP nya. Dan mereka memilih jam 12 siang.

“Gara-gara hoax ini banyak pemilih dan petugas KPPS yang terpengaruh. Terbukti, dari adanya beberapa kasus yang kami terima, pemilih-pemilih yang punya KTP tapi berdomisili di luar, mereka tidak terdaftar di DPT dan harusnya masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) tapi domisilnya di luar jadi tidak bisa juga masuk DPK,” kata dia.

“Sehingga ketika penghitungan suara, di data pemilihnya memunculkan ketidaksinkronan. Ini terjadi di beberapa TPS yang ada di Makassar dan sekarang dalam tahap telah kami. Juga menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu untuk ditelaah, teliti, apakah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU. Karena pemilih-pemilih seperti ini bisa menimbulkan potensi PSU,” tambah Gunawan.

Contoh lain, lanjut Gunawan, informasi hoaks yang merebak di Makassar adalah banyaknya video viral yang tidak melalui cek and ricek. Orang-orang tertentu langsung mengambil indikasi-indikasi sesaat kemudian mengambil kesimpulan dan memviralkan.

Video itu diunggah oleh seorang warga yang mengambil gambar di salah satu gudang logistik di tingkat kecamatan. Di situ ada satu kesalahan persepsi mengenai gudang karena selama ini orang itu menganggap seharusnya semua logistik disimpan di kantor kecamatan. Jadi gudang itu dianggapnya gudang siluman. Mereka juga mempertanyakan soal kotak suara yang tidak tersegel di gudang itu.

Gunawan menjelaskan, gudang logistik yang diviralkan orang itu bukan gudang siluman, itu adalah gudang resmi di tingkat kecamatan yang disewa oleh KPU Makassar lantaran gudang-gudang di kantor kecamatan tidak mampu lagi menampung volume logistik di pemilu kalim ini. Olehnya, disewa gudang lain untuk menampung.

Lalu kotak suara yang disebut-sebut tidak tersegel, Gunawan menjelaskan memang benar kotak suara itu terlihat tidak tersegel karena di saat itu masih berlangsung penghitungan. Ada kendala keterlambatan C1 plano jadi saat itu masih menunggu kedatangan plano tersebut untuk selanjutnya kotak suara itu baru disegel.

“Jadi apa yang mereka sebarkan itu tidak benar dan mempengaruhi semua pemilih sehingga lembaga kami dirugikan. Sepertinya ada upaya delegitimasi terhadap KPU padahal kenyataannya petugas kami di lapangan telah kerja luar biasa hingga hari ini karena prosesnya masih berlanjut,” tandas Gunawan Mashar.

 

Sumber: Merdeka.com

LEAVE A REPLY