Ini 19 Titik Pospam Pantau Larangan Mudik Lebaran di Perbatasan Jakarta

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya akan menyekat akses ke luar dan masuk wilayah Jakarta. Penyekatan tersebut menindaklanjuti kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dilakukan melalui 19 pos pengamanan (pospam). Sebanyak 3 pospam besar di jalan tol dan 16 pospam di wilayah Polres dan jalur arteri.

“Ada 19 pospam terpadu berfungsi menjadi check point,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Dia menuturkan pospam akan diisi oleh personel gabungan dari berbagai instansi. Menurutnya pospam tersebar di jalur arteri yang menghubungkan perbatasan suatu wilayah hingga di jalan tol. “Di titik itu kita akan periksa dan melakukan penyekatan,” ucapnya

Berikut 19 pospam pemantauan larangan mudik:

Pintu Tol

1. Pintu Tol Cikarang Barat.

2. Pintu Tol Cimanggis.

3. Pintu Tol Bitung arah Tangerang.

Tangerang Kota:

1. Lipo Karawaci.

2. Batu Ceper.

3. Cileduk.

4. Kebon Nanas.

5. Jatiung.

Tangerang Selatan:

1. Puspitek.

2. Curug.

Depok:

1. Jalan Raya Bogor Cibinong.

2. Citayam.

Bekasi Kota:

1. Sumber Arta.

2. Bantar Gebang.

3. Cakung.

Bekasi Kabupaten:

1. Cibarusa.

2. Kedungwaringin.

3. Mojolangu

4. Kebayoran.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY