Ini Kronologi Penusukan Plt Kadis Pariwisata dan Sekuriti

0

pelita.online-Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengungkap kronologi peristiwa penusukan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dan seorang sekuriti bernama Abher Abineno, yang dilakukan tersangka Rachmat Hidayat, di Kantor Dinas Pariwisata Jalan Terusan Rasuna Said, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Azis mengatakan, peristiwa itu bermula ketika tersangka meminta izin bertemu dan berbicara dengan Gumilar soal nasib kontrak kerjanya, sekitar pukul 12.20 WIB, Rabu (10/2/2021) kemarin.

“Ketika bertemu, kemudian ada sedikit pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi sehingga kemudian melukai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha,” ujar Azis, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Dikatakan Azis, tersangka kemudian keluar ruangan dan turun ke bawah dengan maksud melarikan diri. Namun, di bawah bertemu dengan salah satu sekuriti bernama Abher.

“Sekuriti itu curiga kenapa pelaku tersebut membawa belati. Kemudian dihalau, di situlah terjadi pergumulan dan mengakibatkan sekuriti itu tertusuk di bagian dada kiri,” ungkapnya.

Azis menyampaikan, mengetahui rekannya tertusuk, sekuriti lain kemudian mengamankan pelaku, dan menghubungi Polsek Mampang Prapatan.

“Selanjutnya, anggota polisi datang dan bersama-sama pihak sekuriti mengamankan pelaku yang melakukan penusukan itu,” katanya.

Menurut Azis, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. “Dilapis dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait membawa senjata tajam,” tandasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY