Jakarta Utara Gelar CFD di 6 Lokasi, Dibatasi sampai Pukul 10.00 WIB

0

Pelita.online – Pemprov Jakarta meniadakan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin setelah menjadi sorotan karena kurangnya penerapan protokol kesehatan jaga jarak. Kini masing-masing pemerintah kota administratif menggelar CFD di wilayah masing-masing untuk memecah konsentrasi massa.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menjelaskan ada enam wilayah yang disiapkan untuk menggelar CFD di Jakarta Utara yaitu selatan Danau Sunter, Jalan Benyamin Suaeb, Jalan Hybrida di Cilincing, Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Danau Rawa badak Kecamatan Koja, dan Pantai Maju Bersama Penjaringan. Masing-masing CFD akan dibatasi pukul 06.00-10.00 WIB.

“HBKB di Jakarta Utara waktunya dipersingkat dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Kami juga akan melakukan edukasi di sana,” kata Sigit ditemui di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis (25/6/2020).

Sigit memastikan gelaran CFD di Jakarta Utara menerapkan protokol kesehatan ketat. Antara lain melarang pedagang berjualan untuk menghindari kerumunan.

Pemkot Jakarta Utara tidak hanya memanfaatkan aparat keamanan untuk mengawasi protokol kesehatan. Sigit mengajak semua elemen masyarakat untuk secara mandiri melaksanakannya secara ketat demi kepentingan bersama.

“Komunitas-komunitas kita ajak dan gerakkan untuk mengedukasi masyarakat bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY