Kompolnas: Pemesan Senjata dari Oknum Brimob Nabire Perlu Ditelusuri

0

Pelita.online – Seorang oknum anggota Brimob, Bripka JH, diamankan Polda Papua karena terlibat dalam jual-beli senapan serbu di Nabire. Kompolnas menyebut perlunya dilakukan penelusuran terhadap pemesan senjata tersebut.

“Perlu ditelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, karena kuat dugaan hal tersebut dilakukan oleh jaringan. Demikian juga pemesan/pembelinya perlu diperiksa dan diproses hukum,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti lewat pesan singkat, Jumat (28/10/2020).

Selain itu, Poengky juga mewanti-wanti untuk adanya operasi gabungan menyelidiki peredaran senjata api tersebut. Dikhawatirkan senjata akan jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Perlu ada operasi-operasi gabungan yang bersifat reguler untuk mencegah beredarnya senpi ilegal, khususnya di daerah rawan konflik bersenjata seperti Papua, karena dikhawatirkan jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata,” sebut Poengky.

Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar pada Kamis (22/10). Bripka JH diamankan bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 di Nabire.

“Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura,” kata Irjen Paulus di Jayapura, Papua, Jumat (23/10/2020) seperti dilansir Antara.

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY