KPK Periksa Sekda Jabar Iwa Karniwa Sebagai Tersangka Kasus Meikarta

0

Pelita.online – Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Iwa terlihat sudah berada di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 09.43 WIB. Ia terlihat memakai pakaian batik dan tengah duduk di kursi.

Iwa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara terkait proyek Meikarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Uang itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY