KPK Periksa Sekda Mimika dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gereja

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Mimika dalam dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Di antaranya, Sekretaris Daerah Mimika, Aosilius You.

“Yang bersangkuran diperiksa sebagai saksi,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 9 November 2020.

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga mantan pejabat di Mimika, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Mimika 2013-2015, Cheryl Lumenta; Kepala Dinas Sosial Mimika 2014-2015, Gerrit Jan Koibur; dan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017, Alfred Douw.

Dua pihak swasta juga ikut diperiksa, yaitu Muhammad Natsar, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant; dan M. Ilham Danto, Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara.

KPK tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan pembangunan Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika, Papua Tahun Anggaran 2015. KPK telah menetapkan tersangka di kasus ini, namun belum mengumumkannya.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY