Masih Merasa Harga Tiket Pesawat Mahal? Intip Penyebabnya di Sini

0

Pelita.online – Direktur Transportasi Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya masih banyak menerima keluhan mengenai harga tiket pesawat sampai saat ini. Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang mempengaruhi naik-turunnya harga pesawat terbang, khususnya komersil, yang membuat masyarakat selalu bertanya-tanya dan mengeluh.

“Padahal untuk harga tiket tersebut sudah diatur dan ada beberapa hal yang mempengaruhinya,” kata Maria saat ditemui di Kantor Unit Pengelolaan Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Kelas II Timika, Selasa (29/10/2019).

Adapun harga tiket pesawat terbang, khususnya kelas ekonomi diatur batas atas dan bawahnya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019. Namun untuk harga tiket bisnis belum ada aturannya.

“Hanya Indonesia yang mengatur tentang harga tiket pesawat komersil, di negara lain mana ada. Sampai saat ini belum ada maskapai penerbangan yang melanggar aturan. Kalau ada, pasti kami semprit (peluit)” ujar Kristi.

Kristi membeberkan perhitungan tarif penumpang pesawat terbang yang saat ini berlaku dipengaruhi oleh jaraknya. Untuk melakukan perhitungan jarak tersebut, biasanya menggunakan sistem great circle distance (GCD).

Adapun perhitungan jarak per kilometer untuk satu orang penumpang yang jatuh di kisaran harganya Rp 1.790/km. Angka ini bahkan masih lebih rendah dibandingkan dengan tarif ojek online per kilometernya, yang jatuh di kisaran Rp 2.000-an/km.

“Dengan sistem GCD ini, maka penghitungannya menggunakan garis lurus, karena nggak mungkin dihitung belok-belok. Garis lurus ini dihitung untuk menemukan jarak minimal. Misalnya, Jakarta-Surabaya itu jaraknya 667 kilometer,” terangnya.

Perlu diketahui, sesuai pasal 11 huruf a ayat (1), Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 17 tahun 2014, tentang formulasi dan mekanisme penetapan biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan menerangkan, jarak terbang untuk pesawat udara yang berangkat dan mendarat di bandar udara di wilayah Indonesia adalah jarak terdekat (Great Circle Distance) antara kedua bandar udara tersebut.

Hal lain yang memengaruhi mahalnya harga tiket juga pada komponen avtur. Contohnya, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga avtur per liter Rp 9.000, sementara untuk di Papua bisa mencapai Rp 10-11 ribu. Ditambah dengan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.

“Untuk itu, kita menawarkan agar maskapai lainnya bisa melayani penerbangan direct (langsung). Sehingga bisa mengurangi beban biaya, maka secara otomatis mengurangi harga tiket. Kalau transit, maka perhitungannya dua kali penerbangan. Misalnya Jakarta-Makassar dan Makassar-Timika,” ucap Kristi.

Selain faktor di atas, hukum pasar pun berlaku dalam bisnis penerbangan yakni supply (penawaran) dan demand (permintaan).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY