Menhub Bantah Tak Sanggup Urus Persoalan Tiket Pesawat Mahal

0

Pelita.online – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah pihaknya tak mampu menyelesaikan persoalan tarif tiket pesawat yang mahal hingga akhirnya diambil alih oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Hal itu diungkapkan Budi menanggapi berbagai keraguan yang muncul dari masyarakat terkait upaya penanganan tarif tiket pesawat maskapai nasional yang tak juga turun hingga beberapa bulan terakhir. Menurut dia, Kementerian Perhubungan sudah berusaha melakukan berbagai usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Bukan (karena Kemenhub tidak mampu selesaikan),” ucap Budi Karya, Jumat (26/4).

Ia menjelaskan persoalan tarif tiket pesawat mahal memang tidak bisa diselesaikan dengan mudah. Pasalnya, belum ada jalan keluar yang tepat antara permintaan tiket murah dari masyarakat dan pendapatan yang ideal bagi kelangsungan bisnis maskapai.
Lebih lanjut, persoalan tarif tiket pesawat mahal ibarat bom waktu yang kemudian meledak akibat ketatnya persaingan tarif tiket di industri penerbangan dari masing-masing maskapai nasional.

“Jadi ini kan tarik menarik,” ujarnya.

Sayangnya, ia mengakui memang perpanjangan masalah ini kemudian memunculkan persoalan baru, yaitu meningkatkan kontribusi tarif tiket pesawat terhadap tingkat inflasi nasional. Persoalan inflasi, katanya, memang menjadi perhatian besar di Kemenko Perekonomian.

“Salah satu assessment tarif pesawat itu menjadi penyebab inflasi paling tinggi. Oleh karenanya, Pak Menko Perekonomian concern terhadap itu,” ungkapnya.

Kendati Menko Darmin akan ikut turun tangan, namun Budi Karya belum bisa memastikan soal langkah yang bakal diambil pemerintah ke depan.

Di sisi lain, Kemenhub selama ini lebih sering memberikan ‘banjir’ himbauan kepada maskapai. Mulai dari penurunan tarif tiket pesawat hingga aturan subprice.

“Hal yang pasti Kemenko Perekonomian akan lihat dasar legalnya, common practice international, kami akan perhatikan. Pada dasarnya kami akan concern sekali terhadap ekspektasi masyarakat, tapi juga menghargai apa yang ada dalam tatanan atau regulasi,” terangnya.

Sebelumnya, Menko Darmin menyatakan bakal memanggil Kemenhub, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pemanggilan itu untuk menyelesaikan persoalan tingginya tarif pesawat di dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir.

Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan pada minggu depan. Pada pemanggilan itu, rencananya pemerintah akan menelaah kembali aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang berlaku. Ia menekankan setiap maskapai penerbangan wajib untuk mematuhi aturan batas tarif itu.

Sayang, Budi Karya enggan memberi penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan pembahasan antar pihak kementerian itu.

“Nanti kami rapatkan dulu, memang di antaranya tentang batas atas,” tuturnya.

Sumber :cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY