Mudik Dilarang, Polisi Akan Sekat Jalan Perbatasan Jakarta

0

Pelita.online – Polri akan melakukan penyekatan ruas jalan perbatasan DKI Jakarta menuju wilayah lain menyusul larangan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covdi-19). Penyekatan dilakukan untuk kendaraan pribadi dan umum yang hendak keluar dari wilayah Jakarta.

“Kami yang di lapangan, akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum,” kata Kabagops Korlantas Polri Komisaris Besar Benyamin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).

Benyamin mengatakan penyekatan jalan dilakukan di jalan tol, jalan nasional, jalan arteri. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalan di setiap perbatasan kabupaten. Setiap titik penyekatan akan dijaga sejumlah personel kepolisian dan instansi terkait.

“Kalau jalan tol ada titik-titik tertentu tapi kalau di luar jalan tol itu nanti di tiap kabupaten ada itu sekat-sekatnya,” ujarnya.

Menurutnya, kendaran yang mengangkut kebutuhan sehari-hari warga, seperti truk BBM hingga sembako masih boleh melintas. Pelarangan keluar Jakarta hanya untuk kendaraan pribadi, baik mobil dan motor, serta kendaraan umum.

“Nanti akan kami sekat di pintu-pintu keluar Jakarta. Akan kita suruh kembali, teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri,” kata Benyamin.

Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan menyebut jalan tol tak ditutup sepenuhnya. Luhut menyatakan arus kendaraan di jalan bebas hambatan itu hanya dibatasi untuk kendaraan pembawa kebutuhan sehari-hari.

“Dalam hal ini jalan tol tidak pernah ditutup tapi dibatasi untuk kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan dan sebagainya. Kami masih buka itu karena rakyat harus hidup,” ujarnya.

Pelarangan mudik lebaran tahun ini mulai berlaku efektif pada Jumat, 24 April. Larangan mudik diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarajat mudik lebaran tahun ini di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik juga diterapkan kepada para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN.

Bantuan sosial juga telah diberikan pada warga agar tak mudik. Bantuan berupa sembako telah disalurkan kepada 1,2 juta kepala keluarga (KK) DKI Jakarta mulai kemarin, Senin (20/4). Rencananya bantuan sembako juga akan disalurkan pada 600 ribu KK di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

 

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY