Nasabah Tuding Jiwasraya Tak Kooperatif Tangani Klaim

0

Pelit.Online, Jakarta — Rosalina Tanu Wijaya (37) Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pemegang produk asuransiberbasis investasi melalui kerja sama perbankan (bancassurance) menilai perusahaan tidak kooperatif menangani penundaan pembayaran klaim mereka. Ia menilai Jiwsraya tidak membangun komunikasi yang baik dengan nasabah.

Padahal nasabah membutuhkan informasi terkait kejelasan investasi di perusahaan tersebut. Rosalina mengungkapkan kurang kooperatifnya Jiawasraya bisa dilihat dari penundaan klaim beberapa waktu lalu.

Kebanyakan nasabah justru mengetahui penundaan tersebut dari media pada Oktober 2018. Perusahaan, justru tidak menginformasikan penundaan tersebut.


Akibatnya usai mengetahui kabar penundaan, Rosalina berinisiatif menghubungi pihak perusahaan. Hingga detik ini, ia mengaku tidak mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari Jiwasraya.

“Sampai detik ini tidak ada komunikasi atau telepon langsung dari Jiwasraya, untuk kasih kabar ke saya. Jadi dari Oktober sampai sekarang hanya ada dua SMS dari Jiwasraya yang menawarkan ke nasabah mau redemption atau mau roll over (perpanjangan), hanya itu,” kata Rosalina kepada CNNIndonesia.com pekan ini.

Rosalina menjadi nasabah Jiwasraya melalui Bank Standard Chartered sejak Oktober 2017. Ia telah menanamkan investasi sebesar Rp2 miliar. Ia memutuskan untuk mencairkan klaim lantaran suaminya jatuh sakit bersamaan dengan terjadinya penundaan pencairan klaim jatuh tempo.

Walau sudah diciderai, ia masih mempercayai pemerintah mampu memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya. Ia mengimbau, pihak perseroan memberikan kepastian serta membangun komunikasi dengan nasabah.

Dengan demikian, nasabah mengetahui upaya pembenahan yang dilakukan perseroan karena hal tersebut menyangkut nasib investasi mereka.

“Kami sebagai nasabah keinginannya simple (sederhana) saja, yaitu komunikasi baik-baik. Tohitu juga uang kami,” kata Rosalina.

Hal senada diungkapkan oleh Agustin (38) yang membeli produk asuransi itu dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia telah memasukkan investasi sebesar Rp1 miliar yang berasal dari uang repratiasi.

Agustin menegaskan perusahaan asuransi itu hanya membangun komunikasi satu arah terkait penundaan klaim. Menurutnya, Jiwasraya hendaknya membuka komunikasi dengan nasabah sehingga memberikan kepastian.

Serupa dengan Rosalina, Agustin mengaku mengetahui kabar penundaan pembayaran klaim tersebut dari media. “Saya hubungi lewat Whatsapp tidak mendapatkan respon. Saya telpon tidak diangkat, jadi ia hanya komunikasi sepihak,” paparnya.

Ia berharap pemerintah bisa turun tangan mengatasi kondisi tersebut. Sebab, Agustin bukan satu-satunya nasabah yang menempatkan uang repratiasinya pada Jiwasraya.

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis BancassuranceJiwasraya Rudyantho mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jiwasraya, bank-bank agen, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permasahalan tersebut. Mereka juga melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

“Sampai saat ini belum ada tanggapan mungkin masih proses. Semua diam tidak memberikan tanggapan padahal itu adalah kewajiban,” kata Rudyantho.

Ia mengungkapkan ada 357 nasabah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance. Tidak hanya nasabah dari dalam negeri, Rudyantho bilang ada 100 nasabah dari Korea Selatan, satu warga negara Malaysia, dan satu warga negara India.

Seluruh nasabah tersebut berkeinginan untuk mencairkan investasinya di Jiwasraya setelah mengetahui kondisi likuiditas perusahaan asuransi negara itu.

“Semua yang di forum menolak untuk roll over karena Jiwasraya memberikan jaminan konkrit, tapi mereka lupa orang yang dalam forum pernah dijanjikan tapi tidak dibayar,” tuturnya.

CNNIndonesia.com telah berusaha menghubungi Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko untuk meminta konfirmasi atas permasalahan tersebut. Namun, hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan konfirmasinya.

Manajemen Jiwasraya beberapa waktu lalu mengumumkan terpaksa menunda pembayaran klaim untuk nasabah produk bancassurance senilai Rp802 miliar. Manajemen Jiwasraya menyatakan penundaan terpaksa dilakukan karena perusahaan sedang mengalami tekanan likuiditas.

Jiwasraya berjanji akan mulai mencairkan klaim polisbancassurance pada pertengahan 2019 mendatang. Total klaim yang menunggak sebesar Rp802 miliar.

Janji tersebut disampaikan Jiwasraya melalui pesan singkat yang mereka sampaikan kepada para pemegang polis pada 4 dan 30 Januari 2019 lalu. Dalam pesan singkat tersebut, manajemen Jiwasraya memberitahukan bahwa pembayaran nilai pokok bagi nasabah yang tidak melakukan perpanjangan (roll over) diproyeksi akan dilakukan secara bertahap mulai kuartal II 2019, namun sifatnya tentatif.

Dalam pesannya, Jiwasraya juga mengimbau nasabah untuk melakukan perpanjangan polis. “Kami menginformasikan bahwa inisiatif-inisiatif yang kami lakukan untuk penyelesaian delay payment atas nilai pokok premi produk saving plan telah mencapai perkembangan yang positif dan memperoleh komitmen yang kuat, namun masih membutuhkan waktu penyelesaiannya.

Pembayaran nilai pokok untuk nasabah yang tidak melakukan roll over diproyeksikan akan dilakukan secara bertahap tentatif mulai pada kuartal II tahun 2019. Kami berharap bapak atau ibu bersedia melakukan roll over dengan bunga dibayar dimuka sebesar 7,00 persen p.a. (netto) atau setara dengan efektif 7,49 perse p.a. (netto),” tulis Jiwasraya dalam pesan singkat tersebut seperti dikutip Jumat (22/2).

 CNN Indonesia

LEAVE A REPLY