Palsukan Akun Facebook Gubernur Gorontalo, Ipul Tipu 3 Wanita

0
Ilustrasi Facebook

Pelita.Online, Gorontalo – Ipul (41) memalsu akun Facebook Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dengan modal akun itu ia menipu 3 wanita dan uang pun diraupnya. Dua di antaranya bahkan sempat disetubuhi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Handy Senonugroho menyatakan pria warga Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango meminta berteman melalui akun Facebook palsu Gubernur Gorontalo. Berlanjut bertukar pesan dan lanjut ketemuan. Karena merasa yakin para korban mau diajak ketemu di hotel yang sudah disepakati.

“Yang bersangkutan mencatut salah satu nama pejabat di akun FB untuk melakukan penipuan. Akun ini dibuat sudah 2 bulan,” kata Handy kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).
Dia menjelaskan pria yang sudah beristri ini selain membawa kabur barang berharga para korban seperti emas, HP dan uang juga sempat mengajak untuk berhubungan badan.

“Sejauh ini sudah ada 3 perempuan yang menjadi korbannya. Terbongkar kasus ini karena ada laporan salah satu wanita. Pelaku kita tangkap dihotel setelah kita jebak untuk bertemu,” lanjut Kasat Reskrim.

Ipul mengaku menggunakan akun FB dengan nama Rusli Habibie dibuat sejak September lalu. Akun itu untuk merayu korbannya yang semuanya wanita.

“Ada 3 perempuan yang jadi korban. Saya ambil HP, perhiasan dan uang. 2 orang saya sempat pakai. Semuanya dilakukan di hotel,” singkat BI alias Ipul.
Sementara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan dirinya sudah dihubungi Kapolres Gorontalo Kota terkait akun FB yang mencatut namanya. Rusli menyerahkan kasus ini kepihak kepolisian untuk di proses secara hukum.

“Yang jelas saya merasa dirugikan. Nama baik saya dan jabatan saya. Apalagi yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat memalukan. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Gorontalo Kota,” jelas Rusli.

Hingga kini pihak Polres Gorontalo telah menetapkan BI alias Ipul sebagai tersangka. Dirinya di jerat dengan pasal 372 dan pasal 378 soal penipuan dan pencurian. Pihak polres belum menjerat dengan Undang-Undang ITE.
(asp/asp)

Detik.com

LEAVE A REPLY