Pemerintah Gali Utang-Tutup Utang, Kasihan Generasi Mendatang

0
Aktual.com

Pelita.Online – Hingga saat ini, utang pemerintah terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan Juli 2016 saja, total utang pemerintah pusat hingga saat ini mencapai Rp. 3.362,74 Triliun. Angka tersebut akan terus meningkat, karena dalam nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (RAPBN) 2017 pemerintah akan tetap menarik utang untuk menutup defisit sebesar Rp. 332,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kondisi tersebut dengan mengakui kondisi RAPBN 2017 tidak sehat. Hal ini karena adanya defisit keseimbangan primer senilai Rp. 111,4 triliun. Keseimbangan primer yang dimaksud adalah total penerimaan dikurangi belanja negara tanpa bunga utang. Dengan kesimpulan bahwa, bila keseimbangan primer ini defisit, itu berarti pemerintah menarik utang untuk membayar utang.

Kondisi ini mirip dengan sebuah pepatah perhutangan, gali lubang tutup lubang. Sayangnya, utang yang ditutup lebih besar, bahkan utang kecil yang baru ditarik hanya cukup untuk membayar bunga utang terdahulu. Sungguh situasi kritis yang harus diantisipasi dalam APBN 2017 kita.

Kondisi Terkini

Pasca reformasi, lebih dari satu dekade terakhir, dari tahun 2004, pertumbuhan utang pemerintah sebesar 61,35 persen atau angka kenaikan (Rp.1309) triliun dengan rata-rata Rp. 130 triliun per tahun. Saat itu, utang pemerintah masih berjumlah Rp. 1.299,50 triliun. Sekarang, mencapai lebih dari 3.000 triliun dengan komposisi Surat Berharga negara (SBN) senilai Rp. 2.622,75 triliun dan pinjaman senilai Rp. 739,99 triliun. Selama dekade ini, komposisi utang terdiri dari 78 persen dan hanya sekitar 22 persen dari pinjaman utang luar negeri.

Hampir satu dekade tersebut, saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan mengalami proses sulitnya menjaga keseimbangan primer yang terus tergerus. Di sisi lain, pendapatan sektor pajak belum bekerja maksimal menopang pendapatan negara.

Kini saat Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan membantu Presiden Joko Widodo, ternyata utang pemerintah semakin membengkak, namun pendapatan negara justru mengalami pelambatan. Dalam dua tahun terakhir ini, utang pemerintah kita telah tumbuh 22,4 persen dari tahun 2014 sebesar Rp. 2.608,78 triliun. Artinya pemerintah telah menarik utang sebesar Rp. 754 triliun selama dua tahun terakhir. Rata-rata pertahun telah menarik hutang Rp. 377 triliun.

Lebih menyedihkan, utang yang ditarik pemerintah saat ini, tidak untuk menutup defisit sepenuhnya, justru sebagian besar untuk membayar bunga utang yang telah kita nikmati. Dalam lima tahun terakhir ini, cicilan pokok dan bunga utang yang telah dibayarkan sebesar Rp. 1.527,118 triliun (2011-2015).

Dalam hasil audit BPK Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), tahun 2015 total bunga utang yang dibayarkan oleh pemerintah adalan Rp. 156 triliun. Dan diperkirakan tahun 2016 bunga utang saja akan dibayarkan Rp. 184 triliun dengan cicilan pokok Rp. 295 triliun. Jadi untuk tahun 2016 ini saja, cicilan pokok ditambah bunga, pemerintah membayar Rp. 480,324 triliun.

Bayangkan jika Rp. 480,324 triliun itu tidak untuk membayar utang dan bunga, tapi untuk pendidikan tentu hampir pemuda kita tidak akan putus sekolah hingga perguruan tinggi. Dalam masa depan tentu hasilnya, sumber daya manusia Indonesia kita meningkat dan dapat bersaing dengan negara maju. Atau uang tersebut untuk membiayai kesehatan, belanja kesejahteraan dan prioritas lainya, tentu masyarakat kita akan sedikit terangkat dari derajat kemiskinan ke arah sejahtera.

Dampak

Dampak kenaikan utang dan pembayaran cicilan dengan bunga akan terus dirasakan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Pertama, dalam jangka pendek, khususnya alokasi anggaran, akan terjadi alokasi yang salah dan menyebabkan ketimpangan. Alokasi yang timpang terjadi karena, harusnya APBN digunakan untuk prioritas belanja publik untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan misalnya infrastruktur, justru uang habis digunakan untuk membayar utang. Ketimpangan terjadi karena, bunga utang hanya menguntungkan pemilih surat utang dan negara debitur.

Sedangkan upaya distribusi keadilan guna menjalankan mandatory spending justru gagal. Ketimpangan masih terjadi antara si kaya dan si miskin, karena uang APBN tidak didistribusikan sesuai prioritas karena kalah oleh kewajiban membayar utang.

Khusus untuk Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia sehat saja misalnya, dalam APBN 2016 hanya teralokasi kurang dari Rp. 8 triliun sehingga, dengan alokasi yang masih kecil tersebut tidak mampu untuk memangkas jumlah angka kemiskinan di Indonesia yang saat ini masih mencapai 28 juta jiwa. Seandainya, ratusan miliar bunga utang untuk ke prioritas ini, saya sakin jumlah penduduk miskin akan sangat berkurang signifikan.

Kedua, dalam jangka menengah, utang pemerintah akan semakin memberi ketergantungan yang menakutkan bagi APBN. Bagaimana tidak, pembayaran utang pokok dan cicilan justru akan semakin membebani APBN. Di sisi lain, pemerintah kian sulit memungut pajak. Bahkan, tax amnesty sebagai solusi pemerintahpun hingga saat ini belum berhasil.

Dari sisi pendapatan yang menghawatirkan ini, ditambah dengan belanja pemerintah yang terus meningkat, dampaknya yaitu defisit yang terus meningkat. Solusi tercepat memangkas defisit sebagai jurus pemerintah adalah dengan utang. Hal ini akan sangat menggerogoti keuangan negara. Sampai kapan ini akan dilakukan, pemerintah harus paham bahwa menimbun utang akan berisiko kritis dan ekonomi yang tidak kuat dari ancaman krisi global. Seperti bola salju, membesar dan pasti akan hancur karena berlebihan.

Ketiga, dalam jangka panjang yang paling ditakutkan adalah ekonomi dan keuangan APBN kita sangat tergantung kepada asing. Sehingga, kebijakan ekonomi dan pengelolaan kemajuan dapat disetir oleh asing. Misalnya, jika jatuh tempo dan tidak bisa membayar cicilan dan bunga, maka negara secara mudah akan tergadaikan untuk membayar hutang.

Sumber daya alam, sektor ekonomi dan BUMN bisa saja digunakan sebagai jaminan untuk membayar utang tentu dalam mekanisme yang lebih halus. Gejala, menjaminkan BUMN untuk menarik utang dari tiongkok dalam 2015 sudah terlihat, walaupun mekanismenya tidak antar pemerintah tetapi bisnis kepada bisnis.

Sehat Berdikari

Menyikapi kondisi gali utang untuk menutup utang ini, sebaiknya pemerintah jangan tinggal diam. Tidak ada lagi waktu untuk menunggu dan termangu tetapi harus dilakukan kebijakan penyelamatan ketergantungan agar APBN di masa depan adalah APBN yang sehat yang kuat menopang kebutuhan rakyat Indonesia. Beberapa langkah perlu diambil untuk revolusi keuangan pada rezim defisit ini.

Pertama, pemerintah perlu meminimalisir penarikan utang luar negeri. Tidak semua utang yang ditarik sesuai dengan kebutuhan. Bahkan banyak yang ternyata tidak terserap oleh pemerintah sendiri.

Tahap awalnya adalah, pemerintah perlu melakukan audit dampak utang luar negeri selama ini Sehingga akan jelas tergambar, utang mana saja yang bermanfaat dan tidak bermanfaat dan mengukur dampak ekonomi, sosial dan keuangan negara. Hal ini penting karena, banyak utang pemerintah yang justru tidak terserap di kementerian dan lembaga, tetapi tetap dihitung penuh dengan segala konsekuensi bunganya.

Kedua, seperti hanya ambisius dalam tax amnesty, pemerintah juga harus ambisius dalam upaya pemutihan utang luar negeri. Negoisasi ekonomi-politik luar negeri dalam hal ini harus dilakukan. Bukan hanya kepentingan dagang saja, tetapi kepentingan ini harus juga ditugaskan kepada duta besar.

Hal ini harus dilakukan oleh pemerintah dengan melobi debitur, dan pemegang SBN (Surat Berharga Negara) agar bersedia untuk memutihkan utang dengan reward kemudahan pajak misalnya. Hal ini penting, menggingat jika hanya mengandalkan membayar rutin cicilan dan bunga, dikhawatirkan sampai Indonesia merdeka 100 tahun nanti, saat 2045 kelak, Indonesia belum akan merdeka dari utang luar negeri.

Ketiga, mencari sumber alternatif pendapatan selain tetap meningkatkan kinerja perpajakan. Tentu hal ini dilakukan sesuai dengan koridor ekonomi, misalnya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari sisi deviden BUMN misalnya, FITRA mencatat dalam 10 tahun terakhir, piutang BUMN yang verupa deviden yang belum dibayarkan ke negara mencapai Rp. 500 triliun.

Piutang, BPPN saat krisis dan berkaitan dengan BLBI dulu hingga kini sesuai LKPP 2015 saja mencapai Rp. 76,5 triliun. Dan piutang dari 20 bank dalam likuiditas saat krisis 2009 hingga saat ini untuk tahun 2015 mencapai Rp. 10 triliun.

Keempat, harus ada penghematan belanja pemerintah untuk mengurangi defisit. Hal ini perlu dilakukan karena, sebenarnya tidak semua Kementerian dan Lembaga mampu menyerap belanja dengan baik dan sesuai prioritas. FITRA mencatat rata-rata saja, belanja pemerintah hingga semester I 2016 hanya mencapai 39%. Selain itu, sebesar Rp. 241 triliun dana transfer ke daerah juga mengendap di Bank Daerah. Dengan beberapa asumsi itu, sebaiknya belanja pemerintah harus diperketat dalam hal belanja birokrasi dan belanja yang tidak penting.

Lebih jauh, Presiden Jokowi dalam hal ini harus turun tangan. Sesuai dengan Nawacita dan semangat Tri Sakti, Indonesia harus berdikari dari sisi keuangan negara dan ekonomi. APBN harus sehat dari tambal sulam utang luar negeri yang menggerus masa depan anak cucu kita.

Perlu upaya konkret, membayar utang yang sudah mencapai Rp. 3.362,74 triliun. Segala cara konstitusional harus dilakukan. Mulai pemutihan, peningkatan pendaptan dan efisiensi belanja pemerintah harus dilakukan. Tidak kalah penting membuat roadmap penulasan utang luar negeri memangkas rezim defisit keuangan.

Bagaimapaun, jikapun terpilih lagi 2019, utang tidak bisa langsung dilunasi Jokowi. Tapi, saat inilah waktu paling tepat untuk memulai.

Akhirnya, yang terpenting, Presiden harus merealisasikan gerakan nasional revolusi mental khusus keuangan negara, dari ketergantungan menjadi berdikari. Utang harus distop, jika tidak dapat menumpuk hingga 2 kali APBN kita 2018 nanti.

Ini semata-mata untuk menjawab pertanyaan masa depan anak cucu kita, kapan utang pemerintah akan dilunasi? Apakah sepuluh, lima puluh atau bahkan seratus tahun lagi? Yang jelas jangan sampai kita justru bangga mewarisi utang luar negeri pada generasi nanti. Hingga satu bayi lahir memanggung utang Rp. 10 juta per orang. Kasihan, jangan sampai!

Detik.com

LEAVE A REPLY