Penembakan di Ruko Kelapa Gading, Polisi: Korban Tewas di Tempat, Ditembak 4 Kali

0

Pelita.online – Olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan polisi terkait kasus penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang. Korban berinisial S yang berumur 51 tahun itu ternyata merupakan pemilik perusahaan di bidang pelayaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus mengatakan, korban ditembak dari belakang saat berjalan dari kantor menuju kediaman. Lokasi kantor dengan kediaman korban berjarak 50 meter.

“Tiba-tiba ada orang dari belakang mengacungkan senjata dan menembak yang bersangkutan sebanyak 4 kali dan meninggal di tempat ya, buktinya dari mana, 4 selongsong yang ditemukan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Yusri menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan lokasi di tubuh korban yang terkena tembakan. “(Bagian) Belakangnya, ini masih belum, masih kita cek dulu di sana, tapi meninggal di tempat,” katanya.

Yusri mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang melihat peristiwa penembakan, pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas melakukan eksekusi penembakan, sedangkan satunya lagi menunggu di motor.

“Kemudian dia melarikan diri. Nah, sekarang ini masih dilakukan penyidikan oleh Jakarta Utara dan juga Resmob Polda Metro Jaya,” katanya.

Pantauan di lapangan, garis polisi telah dipasang di tempat kejadian perkara. Sejumlah polisi berpakaian sipil (preman) mengambil barang bukti dan menggali keterangan dari saksi-saksi. Sementara sejumlah polisi berpakaian dinas menjaga lokasi steril.

Penembakan terjadi pada Kamis siang. Menurut Tini, warga di lokasi kejadian, terdengar letusan senjata tiga api tiga kali.

“Saya sedang mengaduk kopi, terdengar ledakan tiga kali,” ujarnya, Kamis (13/8/2020). Menurutnya, tak lama setelah kejadian itu polisi telah datang ke TKP.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY