Penyelenggara yang Tipu 59 Calon Jemaah Haji di Jatim Ngaku Juga Tertipu

0

Pelita.online – Polisit telah menahan koordinator penyelenggara haji Murtaji Junaedi yang menipu 59 calon jemaah di Jatim. Namun kepada polisi, ia juga mengaku sebagai korban penipuan.

Junaedi mengaku ditipu oleh oknum bernama Syaifullah. Oknum tersebut menawarkan kuota tambahan dari Kemenag untuk calhaj yang mau dipercepat jadwal keberangkatannya. Yakni dengan membayar mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Junaedi mengaku menyetorkan uang tersebut ke rekening Syaifullah.

“Junaedi menerangkan bahwa uang para calon jemaah tersebut diterima tersangka dan sebagian besar dikirimkan kepada rekening bank milik saudara Syaifullah sebagai penanggung jawab percepatan pemberangkatan tersebut,” papar Barung kepada detikcom di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Barung menambahkan, pihaknya tetap menampung kesaksian pelaku. Namun, polisi tak akan mudah percaya karena proses penyidikan akan dilakukan lebih mendalam.

Terlebih, fakta penyidikan dan pengakuan korban yang diterima pihak kepolisian menyebutkan, Junaedi menerima uang total Rp 550 juta dalam aksi penipuan itu.

“Junaedi sudah kita tahan, memang kita tahan. Dia sudah mengambil uang 59 orang itu. Kan cukup berkembang kasusnya ini yang melakukan janji pemberangkatan. Kalau dia tertipu, ya lapor. Wong jelas dia mengambil uang kok. Yang jelas tetap kita sidik,” imbuh Barung.

Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY