Percepat Memasyarakatkan Pasar Modal, OJK Luncurkan Security Crowdfunding

0

pelita.online-

Membangun kredibilitas dan pendalaman pasar modal merupakan kunci utama untuk mewujudkan industri pasar modal Indonesia yang berdaya saing tinggi dan kontributif.

Untuk itu, di tahun 2021 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat memasyarakatkan pasar modal, baik bagi pengusaha muda dan UKM untuk menggalang dana dari pasar modal maupun bagi calon investor untuk mulai berinvestasi di pasar modal.

“Hal ini kami lakukan dengan terobosan penawaran efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding (SCF) yang diluncurkan Senin ini,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2021, Senin (4/1/2020).

Dijelaskan Wimboh, hadirnya SCF memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah.

“Kedepan, dengan berkolaborasi dengan pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah yang potensinya cukup besar. Saat ini pengadaan elektronik pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp 74 Triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM,” katanya.

Sebagai asosiasi yang menaungi SCF, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi) berkewajiban untuk menjaga ekosistem industri layananan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasinya dan menertibkan anggotanya. Keberadan instrumen, tambah Wimboh juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif portofolio investasi investor muda.

“Masyarakat yang selama ini marginal propensity to consume atau MPC-nya terbilang tinggi namun tertahan konsumsinya, akan didorong berinvestasi di platform ini yang mudah dan resikonya relatif kecil,” pungkas dia.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK kata Wimboh akan mengakselerasi pengembangan infrastruktur pasar modal dengan mengadopsi teknologi, sehingga memberikan kemudahan bagi calon emiten dan investor.

“Kami lakukan melalui proses IPO secara elektronik (e-IPO) yang diharapkan diharapkan akan meningkatkan jumlah investor ritel dan transparansi dalam penawaran umum dan implementasi e-voting untuk mendukung pelaksanaan RUPS secara elektronik,” jelasnya.

OJK, tambah Wimboh juga akan menjaring calon investor maupun calon emiten baru melalui berbagai program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal dengan mengadopsi teknologi bersinergi dengan BEI dan stakeholders lainnya.

“Selain itu, untuk meningkatkan kepercayaan investor, tahun ini kami akan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor (Disgorgement Fund) yang merupakan upaya OJK untuk melindungi hak investor yang dirugikan,” tambah Wimboh.

Lebih lanjut, beberapa kebijakan pemerintah telah dikeluarkan yaitu UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan pasar modal baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal.

“OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan mendorong percepatan investasi dan penggalangan dana termasuk obligasi daerah melalui berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan,” ungkap Wimboh.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY