Peringkat Daya Saing Industri RI Naik, Ungguli India-Vietnam

0

Pelita.online – Peringkat daya saing industri Indonesia berada di posisi 38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index 2019. Capaian tersebut naik satu peringkat dibanding 2018 yang berada di posisi ke-39.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto mengatakan pemeringkatan tersebut termuat dalam Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

“Keberhasilan ini membuat Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi dibanding India yang berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam dengan urutan ke-43,” ungkap Eko dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (16/12).

 

Eko optimistis Indonesia dapat terus memperoleh peringkat CIP Index yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang. Namun, hal tersebut perlu diiringi dengan upaya peningkatan daya saing yang lebih efektif dan strategis di sektor industri.

“Maka itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang lebih masif pada sektor industri manufaktur di tanah air sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” tuturnya.

Saat ini, jelas Eko, terdapat tujuh sektor prioritas yang diakselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.

“Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri,” imbuhnya.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan Kemenperin antara lain menyusun indeks untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0 yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), dan merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0 (SINDI 4.0).

INDI 4.0 merupakan perangkat untuk mengukur kesiapan transformasi menuju Industri 4.0, sedangkan SINDI 4.0 merupakan ekosistem Industri 4.0 yang ditujukan untuk membangun sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0,

Tujuan lainnya adalah meningkatkan koordinasi antar pihak dalam proses transformasi industri 4.0, maupun membangun jejaring dan kerja sama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0.

“Perusahaan telah mulai bergabung dalam ekosistem dan merasakan manfaatnya,” klaim Eko.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY