Pelita.online – Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah 17,5 ton usai demontrasi menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
Sebanyak 500 petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum pasca aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi terhadap UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, selain ratusan personel pihaknya juga mengerahkan puluhan armada. Rinciannya, 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 11 unit truk sampah anorganik, dan 25 unit truk sampah tiper.
“Total sampah yang berhasil kami angkut 17,5 ton atau 47, 43 meter kubik,” ujar Andono dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Dia menjelaskan, ratusan petugas dan armada disebar ke beberapa lokasi konsentrasi sampah diantaranya, Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Timur, Tugu Tani, sekitar Jalan Budi Kemuliaan, dan Kawasan Simpang Senen.
“Petugas kami siapkan dengan 650 karung dan 250 sapu. Kami terus lakukan penanganan sampah sampai tuntas,” tandas Andono.
Sumber:BeritaSatu.com