Polisi Bakal Bubarkan Unjuk Rasa

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin keramaian terkait rencana aksi unjuk rasa buruh karena situasi pandemi Covid-19, di Jakarta dan sekitarnya. Apabila ada keramaian akan dibubarkan.

“Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo karena situasi Covid-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR, hari ini. Izin keramaian tidak kita berikan. Sekarang kita imbau kita mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini makin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Yusri, polisi akan memberikan imbauan kepada semua serikat pekerja agar tidak menggelar aksi unjuk rasa. Kepolisian wilayah juga akan mengantisipasi agar massa tidak berangkat ke Ibu Kota Jakarta.

“Kita sudah imbau, preemtif kita kedepankan. Kita sudah imbau kepada serikat-serikat buruh pekerja yang ada, kita sudah imbau supaya tidak usah melaksanakan. Di masing-masih wilayah juga kita telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat kita bubarkan, kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini,” ungkapnya.

Yusri menegaskan, apabila massa berkumpul akan diimbau untuk pulang dan tidak usah demo.

“Diimbau secara persuasif humanis untuk kita pulangkan kepada mereka semua supaya tidak usah demo. Itu imbauan. Situasi sekarang ini sudah darurat kesehatan di Jakarta jangan lagi menambah klaster baru. Kita sudah lakukan imbauan sebagai preemtif dan preventif kita lakukan patroli, ketemu mereka semua kita minta pulang mereka,” katanya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY