Produsen miras 90 % alkohol dicampur air mineral di Bekasi digerebek polisi

0

Bekasi, Merdeka.com – Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, menggerebek sebuah toko jamu di Desa Setia Darma, Tambun Selatan. Pasalnya, toko itu memproduksi minuman keras oplosan menggunakan alkohol 90 persen dicampur dengan air mineral isi ulang.

Kasubag Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengatakan toko milik Tio tersebut digerebek petugas pada Sabtu (24/2) berdasarkan laporan dari masyarakat, karena kerap didatangi oleh pelajar dan pemuda tanggung.

“Laporannya diduga toko jamu itu menjual minuman keras,” kata Tri, Senin (26/2).

Karena itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap toko jamu yang dijaga oleh Dwiki Riswanda. Hasilnya, ditemukan 58 kantong plastik berisi minuman keras oplosan, dan setengah ember minuman keras oplosan.

“Semua barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk disita, dan dimusnahkan,” kata dia.

Keterangan dari penjaga toko, menurut dia, toko jamu itu memproduksi sejak enam bulan lalu. Setiap kantong plastik dijual Rp 10 ribu. Mayoritas pembelinya adalah pemuda tanggung dari berbagai wilayah di Tambun.

“Pelaku memproduksinya menggunakan alkohol 90 persen dicampur dengan satu galon air mineral isi ulang, minuman bersoda, dan suplemen, sirup sebagai pemanis,” ujar dia.

Menurut dia, dalam sehari mereka bisa memperoleh pendapatan hingga Rp 1 juta dari menjual minuman keras oplosan tersebut.

“Dampaknya mengakibatkan menurunnya tingkat kesadaran atau mabuk, bisa menciptakan perkelahian, dan melakukan tindak kriminal,” kata dia. [rzk]

LEAVE A REPLY