PSBB Jakarta Berlaku Pukul 00.00 Malam Tadi, DPRD DKI Ingatkan Hal Ini

0

Pelita.online – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB malam tadi. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jelang berlakunya PSBB, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menyiapkan dengan baik, terutama bantuan bagi masyarakat lapisan bawah. Bantuan harus didistribusikan tepat sasaran.

“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana penerapannya di Jakarta, khususnya bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Prasetio di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku pernah turun langsung ke lapangan untuk mengecek mengenai bantuan ini. Menurut dia, warga mengaku belum dapat bantuan apapun dari pemerintah.

Di sisi lain, masyarakat telah mengetahui Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran hingga Rp3 triliun untuk penanganan Covid-19. Karena itu, banyak juga masyarakat yang akhirnya berinisiatif mengumpulkan donasi untuk membantu lainnya.

Prasetio meminta agar Pemprov DKI memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak secara tepat. Pemprov juga diminta melibatkan sejumlah perangkat wilayah dalam mendistribusikan dana bantuan ini.

“Banyak perangkat wilayah yang digaji APBD, berdayakan itu supaya jalan pengawasannya. Ada RT, RW, LMK, PKK, FKDM, lurah, camat, sampai wali kota turun, supaya jalan ini bantuan, sasarannya tepat,” kata dia.

Persebaran virus corona di DKI menjadi yang terbanyak di antara daerah lain di Indonesia. Hingga Kamis ini, data Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 menyatakan, sebanyak 1.706 orang positif dan 142 meninggal dunia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY