Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Depok: Kami Juga Akan Sasar Produsennya

0

Pelita.online – Razia knalpot bising atau knalpot racing yang digelar Polres Depok sejak 16 Maret 2021 akan dilakukan secara rutin. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok Ajun Komisaris Besar Andi Indra Waspada mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar itu.

“Razia ini sampai dengan batas yang tidak ditentukan, secara mobile atau hunting system melihat pelanggaran knalpot bising, yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Andi di Polres Depok, Jumat 19 Maret 2021.

Andi mengatakan petugas tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika memergoki pengendara motor memakai knalpot bising.

“Apabila yang bersangkutan ingin mengambil kembali barang buktinya, petugas kami di lapangan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” kata Andi.

Tujuan razia knalpot bising tersebut untuk menertibkan pengendara agar tidak membuat polusi suara atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasinya. “Tujuan kita memberikan efek jera kepada pelanggar, knalpot bising ini sudah sungguh meresahkan masyarakat, saat ini Polri gencar melaksanakan kegiatan ini, tidak hanya di wilayah DKI dan Depok, tapi di wilayah lain karena memang sudah meresahkan masyarakat,” kata Andi.

Sejak hari pertama razia hingga hari ini, petugas telah menindak sedikitnya 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. “Hari pertama kurang lebih sebanyak 8 pelanggaran, hari kedua di angka 9 pelanggaran, hari ketiga 18, dan hari keempat masih berlangsung,” kata Andi.

Selain razia knalpot bising terhadap pengguna, Polres Depok juga akan menindak produsen knalpot bising. “Nanti kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk mengarah kepada produsen knalpot bising,” kata Andi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY