Rombongan Buruh Diadang Masuk Jakarta, Diminta Putar Balik

0

Pelita.online -Rombongan buruh dari Kota Bekasi yang akan menuju Jakarta untuk berdemonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja diadang aparat, Kamis (8/10). Mereka diminta putar balik ke lokasi semula.

Sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri, hingga Satpol PP Kota Bekasi sudah berjaga di pos penyekatan di perbatasan Jakarta, tepatnya di depan Kantor PT. Sinar Sosro, Jalan Sultan Agung, Bekasi.

Pantauan CNNIndonesia.com, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan buruh yang mengendarai sepeda motor melintasi jalan perbatasan Bekasi-Jakarta. Namun, petugas langsung bersiaga dengan menutup jalan.

 

Petugas kemudian meminta rombongan buruh untuk putar balik. Tanpa melawan, rombongan buruh tersebut kemudian mengikuti arahan petugas. Akibatnya, arus lalu lintas sempat tersendat.

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga sempat mengamankan satu siswa SMK. Kepada polisi, siswa SMK itu mengaku hanya akan pulang ke rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi kemudian melepaskan siswa tersebut setelah diinterogasi.

Seperti diketahui, sejumlah serikat buruh dan mahasiswa berencana menggeruduk Istana Negara untuk berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Aksi turun ke jalan ini menjadi rangkaian mogok nasional yang dilakukan kelompok buruh selama tiga haru sejak Selasa (6/10) di beberapa daerah.

Sekitar 20 ribu orang dari aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil akan mendatangi Istana Negara hari ini. Massa akan mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.

Kepolisian mengantisipasi pergerakan buruh dan mahasiswa dari Kota Bekasi yang akan menuju Jakarta. Ratusan anggota kepolisian dikerahkan untuk mengadang buruh dan mahasiswa yang bertolak ke Jakarta.

“Kami sudah menyiapkan personil kurang lebih 367 personil. Itu BKO dari Brimob dan Sabhara Polda,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/10).

Polisi juga menyekat 10 titik perbatasan Kota Bekasi-Jakarta, yakni gerbang Tol Bekasi Barat 1, gerbang Tol Bekasi Barat 2, gerbang Tol Bekasi Timur, pintu Tol Jatiwaringin-Pondok Gede, serta area KM 5 Pondok Gede.

Kemudian di Sumber Arta, perbatasan Cakung-Medan Satria, Cakung-Bekasi Barat, pintu Tol Jatiwarna 2, hingga Jatiasih 2.

Selain di Bekasi, pergerakan buruh juga sudah terjadi di sejumlah daerah, seperti Cianjur, Bandung, Semarang, hingga Mojokerto. Mereka juga menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY