Sanksi Sosial Warga DKI Tak Bermasker Tak Berefek Jera

0

Pelita.online – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi pemberian sanksi soal berupa membersihkan fasilitas umum bagi warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Sanksi ini dinilai belum memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pada masa PSBB transisi ini jumlah warga yang ditindak karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah melonjak drastis. Dari catatan Satpol PP, sejak PSBB transisi diberlakukan 5 Juni sampai 19 Juni ada sekitar 28.759 orang yang melanggar penggunaan masker ketika pergi keluar rumah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.990 orang dijatuhi sanksi denda, dan 26.769 orang lainnya diberikan sanksi sosial.

“Memang berkaitan kerja sosial ini, kalau melihat dari data, sangat banyak warga yang terkena sanksi kerja sosial. Nanti kita akan evaluasi apakah sanksi kerja sosial ini terlalu ringan, terlalu gampang, sehingga tidak menimbulkan efek jera,” kata Arifin di Balai Kota, Senin (20/7).

Pemberian sanksi bagi pelanggar aturan PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Dalam beleid tersebut Pemprov DKI menyiapkan sejumlah sanksi, mulai dari sanksi sosial, denda, pencabutan izin, hingga sanksi pidana bagi para pihak yang melanggar aturan PSBB.

Arifin menjelaskan, selama ini pemberian sanksi sosial bagi warga yang melanggar aturan penggunaan masker memang menemui kendala. Oleh karena itu, pihaknya berencana memformulasikan ulang pemberian sanksi sosial bagi warga yang melanggar aturan tersebut.

“Ini yang kita lihat, ada kendala ketika kita melakukan penindakan orang yang melanggar ini. Misal contoh ketika kita melakukan pemantauan di tempat-tempat di lingkungan yang sudah bersih, ada tertangkap tangan, terus mereka kerja sosialnya di mana,” tutur Arifin.

“Kalau disuruh bersihkan, ya sudah bersih. Jadi tidak perlu berlama-lama sudah bersih. Maka saya katakan bahwa ketika kita akan memberlakukan kerja sosial kita harus menyiapkan tempat yang akan jadi arena untuk dibersihkan, itu sudah ditentukan,” lanjutnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY