Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel Digelar Hari Ini

0

Pelita.online – Sidang praperadilan perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) atas status tersangkanya terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta digelar hari ini. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang pembacaan permohonan praperadilan bakal dimulai pukul 09.00 WIB, Senin (4/1/2020). Kuasa hukum HRS, Sugito Prawiro menyebut tim lawyer tidak pernah mengajak simpatisan Habib Rizieq untuk datang ke persidangan.

“Kami dari penasihat hukum tidak pernah mengajak untuk hadir pada proses persidangan di saat pandemi Corona. Tapi kalau misalnya ada yang hadir karena kemauan sendiri, karena kesadaran sendiri, (harus) untuk bisa menaati protokol kesehatan. Itu aja,” kata Sugito, saat dihubungi, Minggu (3/1).

Sugito menambahkan hanya lawyer Habib Rizieq yang akan hadir pada sidang praperadilan besok. Bila ada simpatisan Habib Rizieq yang hadir, dia memperkirakan jumlahnya tidak banyak.

“Kalaupun misalnya ada simpatisan, nggak banyaklah ya, kan itu sidang (praperadilan Habib Rizieq) terbuka untuk umum,” ucap Sugito.

Sugito mengatakan permohonan praperadilan itu terkait penetapan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

“Sebenarnya gini, kalau yang terkait praperadilan menyangkut masalah penetapan tersangka Pak Habib Rizieq, yang paling diutamakan ada penangkapan, ada penahanan. Tapi penetapan tersangka yang paling utama. Karena gini, itu yang terkait pasal 160 penghasutan, itu penghasutannya mana. Apakah (penghasutan ini) terkait penghasutan pasal 93 UU Nomor, pokoknya yang terkait UU Kekarantinaan Kesehatan (di) pasal 93, atau yang terkait dengan lainnya,” kata Sugito.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY