Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

0

Pelita.online – Penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak banyak bicara sebelum menjalani pemeriksaan.

Dari pantauan, Sofyan tampak mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terborgol pada pukul 13.25 WIB. Sofyan berjalan ke arah lobi KPK dan sempat menyapa wartawan.

“Selamat puasa,” ucap Sofyan sembari melangkah ke dalam gedung KPK, Jumat (31/5/2019).

Setelahnya Sofyan terlihat bertemu pengacaranya di lobi, baru kemudian meniti tangga ke lantai 2 di mana ruang pemeriksaan berada. Sementara itu Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut pemeriksaan Sofyan adalah lanjutan dari sebelumnya.

“Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka,” kata Febri.

Sofyan dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.

KPK menduga Sofyan menerima janji uang dengan nilai yang sama seperti yang dijanjikan ke Eni. Selain itu, Sofyan diduga terlibat dalam beberapa pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 dan memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY