Sri Mulyani Siapkan Insentif Pajak Menarik, Begini Bentuknya

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, pelita.onlie – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah kini tengah menggodok skema insentif investasi baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar bisa rampung sebelum April 2018.

Dia mengatakan, skema baru insentif investasi tersebut salah satunya adalah tax holiday dan tax allowance yang akan dibuat prosedurnya lebih sederhana dan dengan skema yang jauh lebih pasti.

“Jangka waktunya juga sudah pasti berdasarkan jumlah investasi. Kalau Anda investasi Rp1 triliun dapatnya berapa tahun, kalau Anda Rp3 triliun berapa tahun, kalau ada di atas Rp30 triliun dapatnya bisa maksimum 20 tahun tanpa kita tanya,” ujar Sri Mulyani di Kanwil DJP WP Besar, Jakarta, 13 Maret 2018.

Ia mengungkapkan, saat ini bentuk insentif tersebut sedang diselesaikan konsepnya dalam waktu dua minggu ke depan bekerjasama dengan Kementerian lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

Dengan segera rampungnya skema baru insentif investasi tersebut, Sri Mulyani berharap agar pelaku usaha di Indonesia mau kembali berinvestasi di dalam negeri dan tidak membawa uangnya atau berinvestasi di luar negeri.

“Pesan saya karena tadi yang berdiri di sini adalah perusahaan dan orang pribadinya tajir. Tajir itu bahasa gampangnya adalah super kaya pasti banyak dananya. Tolong agar ekses atau surplus usahanya itu jangan dimasukkan dalam sekuritas apalagi ditaruh di luar negeri. Tanamkan di sini kami kasih insentif. Tanamkan di Indonesia dan kami kasih insentif, tegasnya.

viva.co.id

LEAVE A REPLY