Temui Jokowi, Ketua MK minta saran calon pengganti hakim Maria Farida

0

Merdeka.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/3). Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, kedatangannya untuk meminta pertimbangan Kepala Negara soal berakhirnya masa jabatan salah satu hakim MK yakni Maria Farida Indarti.

“Masa jabatan Prof Maria habis pada Agustus 2018. Oleh karena itu, kita mohon perhatian bapak Presiden, karena Prof Maria berasal dari usulan Presiden,” ungkap Arief usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3).

Arief berharap, Kepala Negara segera mengambil keputusan terkait masa jabatan Maria yang hampir habis, apakah menunjuk orang baru atau sebaliknya. Sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan hakim MK. Terutama saat mengambil keputusan dalam sidang gugatan Pilkada Serentak 2018.

“Kita harapkan bisa terisi dengan batas waktu yang pas, tepat sehingga kita tidak ada kekosongan hakim. Kita hanya delapan sehingga untuk tetap genap hakim MK itu harus 9 orang,” ujarnya.

Mengenai sosok pengganti Maria, Arief enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk mengambil keputusan.

“Mungkin presiden punya pertimbangan. Kalau yang digantikan unsur perempuan mau diisi perempuan lagi ya terserah pada Presiden. Yang penting adalah hakim yang paham betul mengenai ideologi Pancasila, paham betul mengenai konstitusi, dan mempunyai kompetensi di bidang tata negara dan konstitusi yang secara luas itu,” jelasnya.

Tak hanya meminta pertimbangan soal masa jabatan Maria, Arief juga melaporkan kepada Jokowi soal persiapan penanganan sengketa hasil Pilkada 2018.

“Kita juga melaporkan seluruh persiapan penanganan perselisihan hasil pilkada untuk tahun 2018 ini ya Pilkada serentak. Keberhasilan Pilkada 2018 itu mencerminkan hasil Pileg dan Pilpres 2019

LEAVE A REPLY