Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa Bakar Ban dan Tutup Jalan

0

Pelita.online – Aliansi Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menutup Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, saat menggelar aksi unjuk rasa menentang hasil revisi UU KPK dan RKUHP.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.30 Wita ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa. Ban bekas turut dibakar mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan DPR RI mengesahkan revisi UU KPK.

“Aliansi mahasiswa umi menolak seluruh kebijakan yang pada hari ini kami anggap tidak pro rakyat mulai dari RKUHP, revisi uu KPK,” kata juru bicara Aliansi Mahasiswa UMI, Mira, Senin (23/9/2019).

Mira mengatakan, sejumlah rancangan undang-undang yang kini mencuat juga lebih banyak menguntungkan para pengusaha terutama Rancangan undang-undang Minerba.

Perihal revisi UU KPK, para mahasiswa ini menilai KPK sudah sangat dilemahkan.

“Kami menolak pelemahan terhadap KPK, kami menolak RUU Ketenagakerjaan, RUU Sumber Daya Air dan kami juga sangat menolak ketika DPR RI hari ini bungkam terkait aksi di seluruh kota,” kata Mira.

Polemik pengesahan revisi UU KPK memang menjadi salah satu hal yang paling disoroti mahasiswa aliansi mahasiswa UMI ini. Menurut mereka, penanganan korupsi di Indonesia akan menjadi kian suram.

Mira mengatakan, ia bersama teman-temannya masih akan terus melakukan aksi hingga pemerintah dan anggota DPR mendengarkan aspirasi mereka.

Mahasiswa beralmamater hijau ini juga mendesak anggota DPR untuk mengesahn Rancangan Undang-undang Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS).

“Jadi, kami meminta konsisten pada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan terhadap pro rakyat. Besok kami akan turun lagi, kami akan berikan tekanan kepada pemerintah sampai kami mendapat respons dari pemerintah pusat,” pungkas dia.

Aksi mahasiswa ini sendiri menimbulkan kemacetan di Jalan Urip Sumoharjo yang merupakan jalur provinsi yang berada di Kota Makassar. Polisi sampai kesulitan mengatur arus lalu lintas.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY