Wagub DKI Dipanggil Polisi, PDIP: Alasan Hadiri Acara HRS Harus Dijelaskan

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, untuk dimintai klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab (HRS). Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta agar Riza menjelaskan alasan kehadiran di acara Rizieq secara detail kepada kepolisian.

“Semua itu mesti dijelaskan sehingga semua pihak paham kan itu aja. Kenapa Wagub hadir, dan itu perlu dijelaskan kepada pihak yang berwajib agar terang-benderang,” kata Ketua F-PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Kamis (19/11/2020) malam.

Gembong mengatakan semua pihak harusnya mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta. Dia menyebut saat aturan itu tidak diindahkan, maka akan timbul masalah.

“Sebetulnya semua sudah terang-benderang, ketika aturan PSBB itu semua sudah paham, semua sudah tahu, tinggal itu saja dipahami ditaati saya kira tidak ada masalah. Ketika keluar dari aturan itu pasti bermasalah kan,” kata Gembong.

Gembong menegaskan aturan itu tidak boleh diskriminatif. Dia menjelaskan aturan PSSB diterapkan guna menekan angka penularan virus Corona (COVID-19) di Ibu Kota.

“Makanya semua pihak harus taat aturan yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Pemprov konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah ditetapkan, kemudian tidak diskriminatif. Saya kira itu langkah yang baik menjaga tidak meluasnya penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta,” katanya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY