Wali Kota Tangerang Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di Gereja

0

Pelita.online – Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah memberikan apresiasi kepada pengurus Gereja Kristen Jawa terkait pengaturan peribadatan bagi para jemaat yang menerapkan protokol kesehatan.

“Secara garis besar pelaksanaan ibadah di GKJ sudah menerapkan protokol kesehatan 3M,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat (25/12/2020).

Arief sebelumnya memantau secara langsung di Gereja Kristen Jawa di Jalan Jenderal Sudirman.

Tujuan tinjauan tersebut dilakukan guna memastikan acara peribadatan dalam rangka Hari Raya Natal 2020 menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jemaat yang datang sudah dibagi waktu ibadahnya, bahkan tidak bisa ikut ibadah kalau tidak sesuai waktu yang ditentukan. Selain itu, misa Natal juga dilakukan melalui media sosial youtube,” katanya.

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan, pada peringatan Hari Raya Natal 2020 tahun ini, pihaknya menerjunkan 250 personel yang dibagi dalam tiga waktu kerja.

“Tugasnya untuk menjaga kondusifitas serta memastikan kegiatan ibadah misa Natal berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Selain itu Satpol PP juga mengawasi aktivitas masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. “Kepada pelaku usaha juga kita imbau melakukan prokes. Sebab ada sanksi bila melanggar ketentuan,” ujarnya.

Sama seperti di wilayah lain, gereja-gereja di Tangerang juga melakukan sejumlah batasan dan aturan terkait pelaksanaan ibadah kebaktian dan misa Natal.

“Untuk bisa mengikuti misa dan kebaktian Natal, kita memang memberlakukan aturan ketat kepada umat yang datang, mereka harus mendaftarkan diri melalui website yang kita siapkan dan hanya umat yang terdaftar di kita yang diizinkan menggelar misa Natal, yang di luar itu tidak boleh,” ungkap Andreas pratikto, koordinator tim Gugus Tugas Paroki Pamulang Gereja Santo Barnabas.

Ditambahkan, tak hanya membatasi jumlah umat, pihaknya juga mempersingkat waktu misa malam Natal tahun ini.

“Durasi misanya hanya diizinkan satu jam dan dengan kapasita jemaat di setiap gereja hanya 20 persen. Kalau di Gereja Santo Barnabas ini kapasitas maksimalnya hanya 150 jemaat. Selain itu, kami juga konsen terhadap jarak masing-masing umat dan tidak boleh ada umat saling berpapasan. Keluar masuk diatur, parkir mobil dan motor diatur. Diupayakan berjarak,” ungkapnya lagi.

Sumber:ANTARA

LEAVE A REPLY