Wiranto Sebut Tuduhan Kecurangan Pemilu Fitnah dan Tendensius

0

Pelita.online – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, tudingan sejumlah pihak yang menyebut terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019 yang melibatkan pemerintah dan KPU serta Bawaslu merupakan fitnah dan tuduhan yang sangat tendensius.

“Tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar, dan tidak mendasar, yang diarahkan untuk mendelegetimasi pemerintah dan KPU serta Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Wiranto usai rapat khusus bersama sejumlah menteri di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Rabu (24/4).

Sebelumnya, sejumlah informasi beredar tentang dugaan kecurangan yang melibatkan pemerintah dan KPU serta Bawaslu sejak masa kampanye hingga penghitungan suara di TPS. Baik kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin, maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama menuding adanya dugaan kecurangan.

Mantan staf khusus Kementerian ESDM Said Didu sebelumnya juga menyatakan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2019. Ia menduga kecurangan itu tak lepas dari peran pemerintah dan prosesnya di KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Menurut Wiranto, tudingan kecurangan itu sejatinya telah dilayangkan pada pemerintah sejak sebelum pelaksanaan pemilu.

“Sebelum, selama, sampai sesudah pencoblosan memang sangat kencang dikembangkan tuduhan konspirasi penyelenggara pemilu dan pemerintah, TNI, Polri, untuk melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu paslon pilpres,” katanya.

Mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa tidak pernah ada pikiran atau keinginan dari pemerintah untuk mengintervensi kinerja KPU dan Bawaslu.

“Apalagi sampai membangun konspirasi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut Wiranto, kecurangan itu juga tak masuk akal dilakukan antara pemerintah dengan KPU atau Bawaslu lantaran komisioner keduanya dipilih oleh DPR. Menurutnya, menteri atau pun presiden tak punya kewenangan untuk memilih para komisioner di KPU.

“KPU dan Bawaslu posisinya mandiri, tidak tergabung dalam struktur lembaga mana pun sehingga tidak di bawah kendali pemerintah,” ucap Wiranto.

Jika kecurangan itu benar dilakukan antara pemerintah dengan KPU atau Bawaslu, Wiranto mengklaim akan menjadi orang yang paling mengetahui perihal kecurangan tersebut.

“Saya akan beperan aktif. Paling tidak, tahu kalau konspirasi itu ada. Namun kenyataannya tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah kita lakukan,” tuturnya.

Ia berharap pernyataan yang disampaikan ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat. Terutama dengan segala informasi tidak benar perihal kecurangan dalam Pemilu 2019.

“Saya harap masyarakat tidak percaya dengan berita yang menyesatkan. Apalagi terhasut gerakan yang hanya mengganggu keamanan dan kedamaian nasional,” ujar Wiranto.

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY