Zona Merah Corona di Kabupaten Bogor Meluas hingga 13 Kecamatan

0

Pelita.online – Sebanyak 2 warga yang berdomisili di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Kasus baru tersebut menambah zona merah virus corona di Kabupaten Bogor hingga ke-13 kecamatan.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan dari 13 kecamatan itu, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien virus corona terbanyak, yakni 8 orang. Kemudian Cibinong 7 orang, Bojonggede 6 orang, Cileungsi 4 orang, Ciampea 3 orang, Parung Panjang dan Kemang masing-masing 2 orang serta Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng, Babakan Madang dan Ciawi masing-masing 1 orang.

“Hari ini ada 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19, laki-laki usia 86 tahun asal Kecamatan Ciawi dan laki-laki usia 46 tahun asal Kecamatan Babakan Madang,” ujar Ade Yasin di Bogor, Senin (13/4/2020) malam.

Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona sebanyak 38 pasien. “Total ada 38 kasus positif virus corona, 4 di antaranya sudah sembuh dan 5 meninggal dunia,” ucapnya.

Selain itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 954 orang dalam pemantauan (ODP), 558 di antaranya sudah selesai dipantau dan 559 pasien dalam pengawasan (PDP), 182 di antaranya sudah selesai diawasi.

Dari 182 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 13 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif virus corona melalui hasil swab.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY