Bulog dan Kemtan Tanda Tangani Kesepakatan Penyerapan Gabah Petani

0

Pelita.online – Perum Bulog bersama Kementerian Pertanian tetap konsisten melaksanakan salah satu tugasnya sesuai instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 untuk mengamankan harga gabah beras di tingkat petani dengan cara menyerap beras petani dalam negeri yang sudah memasuki musim panen raya.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Kesanggupan Menyerap Gabah antara Perum Bulog, Bupati Maros, Bupati Barru, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Gapoktan serta Bank BNI dan disaksikan oleh Menteri Pertanian dan Pimpinan Perum Bulog wilayah Sulselbar.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan panen raya padi di beberapa Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dimulai pada pertengahan Maret 2021 termasuk Kabupaten Maros dan Kabupaten Barru, perkiraan produksi gabah Maros dan Barru bulan Maret sebesar 73.533 ton gabah kering giling.

Langkah penyerapan gabah akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sehingga penurunan harga akibat panen raya bisa diantisipasi dan dapat memenuhi cadangan beras pemerintah.

“Semoga dengan langkah ini harga gabah tidak anjlok dan petani bisa lebih sejahtera dan harapan kita semua seperti itu,” ujar dia di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Pimpinan Perum Bulog Wilayah Sulselbar, Eko Pranoto mengatakan bahwa Bulog Sulselbar sebagai off taker hasil panen petani sampai saat ini telah menyerap hasil panen petani sebanyak 34.000 ton setara beras atau 11,27% dari target tahun 2021 sebanyak 303.000 ton.

Kehadiran Bulog dalam menyerap panen petani diharapkan mampu menjaga stabilisasi harga di tingkat produsen dan hingga saat ini harga gabah/beras di provinsi Sulawesi Selatan masih terjaga di atas HPP sesuai Permendag 24 Tahun 2020.

Selain untuk memupuk stok sebagai cadangan beras pemerintah, kegiatan penyerapan gabah/beras petani dalam negeri ini juga bisa mendorong perekonomian di tingat petani sehingga dapat memulihkan roda perekonomian sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Sebagai bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam upaya mendorong usaha pada sektor pertanian adalah dengan menciptakan iklim usaha yang menarik sehingga generasi muda mau kembali ke sawah.

Dukungan pemerintah melalui Kementerian serta BUMN terkait diharapkan menjadi agregator bagi pertumbuhan usaha tani dan perekonomian petani.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY