Kasus Laskar FPI: Ini Hasil Pemeriksaan Bareskrim Terhadap Wartawan

0

Pelita.online – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi selama enam jam pada Kamis, 17 Desember 2020. Edy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.

“(Pemeriksaan) dari jam 14.00 sampai dengan jam 20.00,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar John Weynart Hutagalung, Kamis malam, 17 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik hendak menggali keterangan Edy soal video peliputan investigasi yang dilakukannya di Tol Jakarta – Cikampek KM 50, termasuk informasi adanya senjata api laras panjang dan suara letusan. Namun dalam pemeriksaan, Edy dinilai kurang kooperatif menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.

Edy beralasan akan memberikan keterangan saat di persidangan dan dia juga mengatakan bahwa karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-undang Pers. “Yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik,” tutur John.

Sikap Edy tersebut disesalkan penyidik yang membutuhkan keterangan Edy untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu. Edy Mulyadi diketahui membuat video hasil reportase di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan anggota Laskar FPI. Video itu kemudian diunggah di akun Youtube Bang Edy Channel.

Sebelumnya pada Senin, 14 Desember 2020 Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan enam Laskar FPI. Namun Edy tidak datang saat itu dengan memberi alasan telah memiliki agenda kegiatan lain kepada penyidik lewat pesan WhatsApp.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan terhadap pengawal Rizieq Shihab hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi. Empat saksi diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY