Kenya Belajar Tata Pemerintahan dari Indonesia

0

Jakarta, Pelita.Online – Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma’ruf Cahyono menerima kunjungan delegasi Kementerian Urusan Devolusi dan Perencanaan Republik Kenya. Tujuan kunjungan tersebut untuk mengetahui sistem ketatanegaraan di Indonesia, terutama dalam pengurusan tata hubungan antara  pemerintah pusat dan daerah.

Sekretaris Utama Kementerian Negara Bidang Devolusi Kenya Micah P. Powon mengatakan Kenya berkepentingan mendapatkan informasi tersebut mengingat Kenya terdiri dari dua pemerintahan, pusat dan pemerintah daerah setingkat provinsi. Seperti Indonesia, Kenya juga terdiri dari berbagai suku-suku yang jumlahnya mencapai 43.

Pada kesempatan tersebut, Micah juga mengundang Sesjen MPR melakukan kunjungan balasan, sekaligus mempererat hubungan kedua negara.

Sesjen MPR menjelaskan, Indonesia terdiri dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Indonesia memiliki berbagai keragaman, termasuk keberagamaan dan keistimewaan daerah.

“Ada tiga daerah istimewa di Indonesia, Daerah khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Daerah Istimewa Aceh,” kata Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono.

Karena keragaman itulah, lanjut Ma’ruf, dalam melaksanakan pembangunan dikenal istilah otonomi daerah. Tetapi istilah otonomi bukan berarti daerah bebas-sebebasnya. Kebebasan tetap dalam bingkai NKRI.

“Untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah dikenal adanya Bappeda. Sedangkan ditingkat nasional, lembaga tersebut bernama Bappenas. Sedangkan pembiayaan pembangunan  daerah ditopang APBD, ditingkat nasional oleh APBN,” jelas Ma’ruf.

Sedangkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kata Ma’ruf adalah satu dari tiga lembaga ranah legislatif. Selain MPR, lembaga legislatif adalah DPR dan DPD. Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.

“Indonesia itu unik, sistem pemerintahannya  presidensil, tetapi terbagi dalam tiga kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” tutup Sesjen MPR.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY