Menperin Ungkap Alasan di Balik Rencana Relaksasi PPnBM Mobil Baru hingga 2.500 cc

0

Pelita.online – Pemerintah berencana memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Jika sebelumnya berlaku maksimal 1.500 cc, maka ada peluang diperluas menjadi 2.500 cc.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, rencana perluasan insentif merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase (TKDN), atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” katanya, Selasa (16/3/2021).

Menperin menyebut, instruksi tersebut tengah dikaji oleh tiga lembaga, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Dia menyebut, perluasan insentif sangat dimungkinkan apabila melihat efektivitas relaksasi PPnBM untuk mobil 1.500 cc.

“Kami melihat data purchase order (pemesanan) KBM (kendaraan bermotor) roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM,” katanya.
Dia menyambut baik tingginya animo masyarakat yang memanfaatkan relaksasi pajak tersebut. Dia juga meminta produsen untuk meningkatkan utilisasi produksi agar bisa memenuhi permintaan pasar.

“Ini agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelaksanaannya,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY