MPR Desak Polri Gandeng Malaysia Tindak Pelaku Parodi Indonesia Raya

0

Pelita.online – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengecam parodi lagu Indonesia Raya yang beredar di YouTube. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersikap proaktif dan bekerja bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut tuntas kasus ini.

”Saya menghormati pengakuan pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, yang berjanji sedang menyelidiki kasus ini. Tapi Polri saya harap juga proaktif, jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia. Lagu Indonesia Raya adalah martabat bangsa. Sekali kita tidak bersikap keras dan serius menanggapi kasus ini, besok akan muncul ratusan video serupa yang menghina kita sebagai bangsa,” kata Ahmad Basarah dalam keterangannya, Senin (28/12/2020)

Ahmad menilai, mengubah lirik, aransemen dan semua hal yang berkaitan dengan lagu ‘Indonesia Raya’ sebagai lagu kebangsaan, dilarang keras oleh Undang-Undang Republik Indonesia. Hal ini terkandung dalam Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang: a) mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; b) memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau c) menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.

”Semangat undang-undang itu sangat jelas, yakni membela dan mengangkat derajat bangsa kita setara dengan bangsa-banga lain di muka bumi. Lagu Indonesia Raya memang sebuah nyanyian, tapi di dalamnya diabadikan semangat dan gelora bangsa kita untuk merdeka selamanya,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk mengambil langkah serius dan menindak tegas pelaku atas perkara penghinaan ini.

”Kita tidak tahu apakah pelakunya orang Malaysia, atau justru orang Indonesia sendiri. Karena itu diperlukan kejelasan. Inilah pentingnya Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia mengusut kasus yang mempermalukan bangsa kita ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Ahmad juga mengimbau warga dari kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia, agar menjaga persaudaraan serumpun yang telah terbina baik selama bertahun-tahun, serta tidak mudah terprovokasi oleh hoax yang beredar.

”Mari bangun perdamainan di antara kedua negara demi kesejahteraan kita bersama. Lebih baik kita perkuat kerjasama ekonomi di antara kedua negara ketimbang kita saling memprovokasi dan mencari musuh sesama saudara satu rumpun,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui sebuah video parodi berjudul ”Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)” viral dan membuat geger warganet. Dalam video tersebut, terdapat gambar ayam berlambang Pancasila serta animasi dua anak kecil yang sedang kencing.

Video diawali dengan suara ayam berkokok, kemudian dilanjutkan aransemen hampir sama dengan aransemen lagu ‘Indonesia Raya’. Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia, serta menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-1, Soekarno.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY