November, Nilai Tukar Petani Naik 0,6%

0
Buruh tani menebar pupuk di areal sawah di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/10/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

Pelita.online – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2020 sebesar 102,86, naik 0,6% dibanding NTP bulan sebelumnya.

NTP sendiri merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

“Kenaikan NTP ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,4%,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam pemaparan hasil NTP November 2020, Selasa (1/12/2020).

Setianto menyampaikan, secara nasional, NTP Januari–November 2020 sebesar 101,50 dengan nilai It sebesar 107,22 sedangkan Ib sebesar 105,64.

Pada November 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan terbesar (0,59%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Sementara itu, pada November 2020 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,51% yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2020 sebesar 103,28 atau naik 0,84 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY