Pembegalan Terhadap Disabilitas di Jonggol: Korban Diancam dengan Celurit

0

Pelita.online – Kasus pembegalan terjadi di Kabupaten Bogor, yakni menimpa seorang penyandang disabilitas di Jonggol.

Dengan mengancam menggunakan senjata celurit, para pembegal merampas dua unit telepon seluler milik Tedi alias Jojo, 23 tahun, seorang warga Jonggol. “Iya, kejadiannya hari Jumat dini hari kemarin,” kata Kepala Polisi Sektor Jonggol, AKP Sularso. Ahad, 21 Maret 2021.

Sularso mengatakan pembegalan tersebut viral di media sosial, setelah rekaman gambar dari Closed Circuit Television atau CCTV pemilik warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara atau TKP diunggah oleh warga internet setempat. Sularso mengatakan, dari informasi yang diperoleh dari media sosial itu jajaran satuan reserse kriminal Polsek Jonggol langsung turun ke lokasi dan melakukan pengembangan.

“Hingga saat ini kasus perampasan handphone milik warga difable tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim kami, dengan memeriksa saksi dan CCTV,” ucap Sularso.

Dari rekaman CCTV yang beredar di pelbagai group sosial media, kelakuan kawanan pembegal itu terjadi pukul 2.24 WIB. Korban Tedi alias Jojo, awalnya terlihat sedang duduk memainkan games di salah satu gawainya yang dia letakan di meja.

Lalu, korban mengeluarkan gawai lainnya dan dia pegang sambil melahun tanganya di paha. Sejurus kemudian, pelaku datang dan dengan mengacungkan clurit kepada Tedi langsung merampas kedua gawai miliknya. Setelah pergi, tidak lama pemilik warung keluar mengejar tersangka.

Dengan menggunakan bahasa isyarat, Tedi menceritakan musibah yang dialaminya. Saat pembegal menghampirinya, Tedi mengaku tak berdaya dan ketakutan sebab pelaku mengacungkan senjata tajam padanya.

Jojo mengaku tabah atas pembegalan yang menimpanya. Sambil mengelus dada dia berujar itu sebuah ujian hidup baginya. “Sabar,” ucapnya terbata.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY