Pemerintah Bentuk Holding Agar BUMN Tak Minta Suntikan Modal

0

Pelita.Online, Jakarta – Setelah Holding BUMN Tambang dan Holding BUMN Migas resmi terbentuk, saat ini Kementerian BUMN tengah merampungkan dua holding baru lagi, yakni Holding BUMN Infrastruktur serta Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

Lalu apa sebenarnya tujuan dari upaya pengelompokan perusahaan berpelat merah tersebut?

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menjelaskan, tujuan utama pembentukan holding BUMN adalah penguatan keuangan perusahaan. Dengan aset hingga modal yang dikonsolidasikan dipercaya BUMN-BUMN bisa semakin kuat.

Dengan keuangan yang semakin kuat, menurut Aloysius, BUMN juga jadi tidak manja untuk meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah.

“Justru kita ingin meringankan beban anggaran negara makanya kita bentuk ini. Kita tidak ingin mereka minta-minta PMN. Walaupun tidak sekadar minta saja, ada persetujuan dari DPR,” ujarnya di Gedung WIKA, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019).

Menurutnya hal itu sudah terbukti dari pembentukan holding BUMN Tambang. Dengan keuangan yang semakin kuat, holding yang dipimpin oleh PT Inalum (Persero) itu mampu mencari dana untuk membeli saham PT Freeport Indonesia tanpa membebani keuangan negara.

“Lihat apakah Holding Tambang minta tambahan PMN? Tidak kan. Oh tapi kan utang? Iya, tapi kan inalum yang lama mungkin tidak bisa dapat utang US$ 4 miliat. Inalum yang baru size-nya besar mereka mampu dapat pinjaman US$ 4 miliar untuk beli Freeport,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa pembentukan holding bukanlah cara pemerinyah untuk menyedot dividen dari para BUMN. Menurutnya ketentuan dividen akan tetap sama dengan sebelumnya.

Detik.com

LEAVE A REPLY