Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Berbahaya untuk Tatanan Politik ke Depan

0

Pelita.online – Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Syarief Hasan menegaskan bahwa isu perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden atau jabatan presiden 3 periode tidak pernah dibahas di MPR. “Sama sekali tidak pernah dibahas dan tidak pernah ada pikiran untuk membahas di MPR,” kata Syarief dalam diskusi Polemik, Sabtu, 20 Maret 2021.

Syarief mengatakan, ketentuan masa jabatan presiden dan wakil presiden saat ini sudah cukup ideal. Jika diubah atau masa jabatan presiden dan wakil presiden diperpanjang, Syarief menilai akan banyak implikasinya. “Berbahaya untuk tatanan politik bangsa ke depan. Sementara kita menghendaki stabilitas politik dalam membangun bangsa,” katanya.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, MPR sedang fokus pada pembahasan garis-garis besar haluan negara atau GBHN. Itu pun, kata Syarief, lembaganya masih dalam tahap meminta saran dan pandangan dari stakeholder masyarakat, serta sosialisasi.

Isu memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden sebelumnya disampaikan mantan Ketua MPR, Amien Rais. Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945. Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. “Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY