Propam Periksa Kapolres Malang Ancam Tembak Mahasiswa Papua

0

Pelita.online – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan telah menerima laporan aduan yang dibuat oleh mahasiswa Papua terkait pernyataan Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Simarmata terkait seruannya yang mengancam menembak mahasiswa di Mapolres beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti aduan tersebut.

“Langkah divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” kata Sambo kepada wartawan, Jumat (12/3).

Dia menerangkan, polisi bakal bersikap objektif dan transparan dalam memproses setiap aduan dari masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya.

“Propam Polri akan objektif dan transparan,” ucapnya lagi.

Diketahui, aduan itu diterima oleh Propam Polri dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan dan langsung ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Menurut kuasa hukum para mahasiswa, Michael Himan, Kapolresta diduga telah bersikap rasis dalam melontarkan arahannya kepada anak buah.

Dalam hal ini, mereka merujuk pada pernyataan Kapolres yang mengatakan ‘Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya’ saat memberi arahan kepada anak buahnya.

Ucapan itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.

Himan pun meminta agar pemecatan Leonardus sebagai Kapolresta dapat menjadi diberikan sebagai bentuk tanggung jawabnya.

“Ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian,” kata dia.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY